Newsline NTT – Warga Dusun Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait terbengkalainya bangunan bekas Kantor Polsek Raimanuk yang hingga kini belum memiliki kejelasan status.Informasi ini diterima media melalui rilis WhatsApp,(1/04/2026).
Desakan ini muncul karena gedung yang dulunya difungsikan sebagai kantor pelayanan kepolisian tersebut telah lama dibiarkan kosong tanpa aktivitas. Warga menilai kondisi ini tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga mengabaikan tujuan awal pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan warga setempat,Pada Sabtu, 28 Maret 2026, dua orang anggota kepolisian sempat terlihat mendatangi lokasi bangunan.keduanya diduga berasal dari jajaran Bhabinkamtibmas Desa Renrua. Mereka datang dari arah kantor camat dan melakukan peninjauan singkat terhadap kondisi fisik bangunan, namun tidak memberikan penjelasan kepada warga sebelum meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di waktu yang bersamaan, keluarga Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, tengah melakukan kunjungan di SMAK St. Agustinus Raimanuk. Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka terkait ketidakjelasan fungsi kantor Polsek yang telah lama terbengkalai.
Warga berharap adanya langkah nyata dari pihak terkait, bukan sekadar kunjungan tanpa tindak lanjut.
”Harapan kami, setelah peninjauan ini ada kejelasan. Jangan sampai setiap ada desakan, petugas hanya datang melihat lalu pergi tanpa kepastian,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Persoalan ini juga berkaitan dengan status lahan yang digunakan. Tanah tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan hibah dari masyarakat, yang awalnya diberikan untuk mendukung pelayanan keamanan di wilayah Raimanuk.
Karena tidak lagi dimanfaatkan dalam waktu lama, warga mulai mempertanyakan komitmen penggunaan lahan tersebut. Bahkan, mereka meminta agar lahan dikembalikan kepada pemilik asal jika tidak ada rencana jelas untuk mengaktifkan kembali kantor tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari Polres Belu maupun Polda NTT terkait kepastian status dan rencana pemanfaatan bangunan tersebut.***
Editor : Sardiyanto









