PENETAPAN TERSANGKA JANGGAL

Monday, 23 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Hukum Law Firm James Richard & Partners memberikan pendampingan hukum kepada klien (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

Kantor Hukum Law Firm James Richard & Partners memberikan pendampingan hukum kepada klien (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id — 20 Maret 2026, Kantor Hukum Law Firm James Richard & Partners memberikan pendampingan hukum kepada klien terkait permasalahan hukum di PA Reskrim Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri, Advokat.

Rikhardus Ikun, SH., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua Tim Kuasa Hukum mempertanyakan proses hukum yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur undang-undang.

Menyoroti penetapan tersangka yang dianggap janggal, lemahnya barang bukti, serta tidak adanya pengakuan dalam BAP yang menjurus pada penetapan tersangka kepada kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, penetapan tersangka terhadap klien tersebut sangat prematur dan terkesan tergesa-gesa, sehingga dinilai telah merugikan klien.

Pihak kuasa hukum mendesak agar status penetapan tersangka segera dibatalkan dan kasus tersebut dihentikan melalui SP3.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan
RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Sunday, 10 May 2026 - 20:31

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 

Monday, 27 April 2026 - 19:43

Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46