Polisi Evakuasi dan Identifikasi Jenazah WNA Kanada di Kamar Hotel Labuan Bajo  

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polres Mabar melakukan Olah TKP dan evakuasi Korban.Foto: Istimewa

Pihak Polres Mabar melakukan Olah TKP dan evakuasi Korban.Foto: Istimewa

Newsline NTT – Suasana tenang Hotel Greenhill berubah mencekam setelah petugas hotel menemukan tamu berinisial ML tak bernyawa dalam kondisi tak biasa.Labuan Bajo, Manggarai Barat (14/2/2026)-Ruang yang biasanya menjadi tempat istirahat bagi wisatawan di Hotel Greenhill Labuan Bajo kini hanya tersisa kesunyian yang menusuk, setelah seorang tamu mancanegara ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 pada Jumat sore (13/2).

Korban yang berusia 61 tahun tersebut diidentifikasi sebagai warga negara Kanada bernama Marc Lamy, yang membawa lencana Polisi Militer negaranya.

Kronologi Penemuan: Dari Sungkan Hingga Ketakutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat rutinitas harian pembersihan kamar berjalan seperti biasa. Pukul 13.00 Wita, petugas housekeeping Bruno Busa Lay membuka pintu kamar 11, namun langsung menutupinya kembali karena mengira tamu sedang beristirahat dan menginginkan privasi.

“Saya lihat dia dalam keadaan duduk, jadi langsung saya tutup pintunya. Tak terpikirkan bahwa ada yang tidak beres,” ujar Bruno dengan nada lesu saat memberikan keterangan kepada polisi.

Kecurigaan muncul 40 menit kemudian. Rekan kerja Bruno, Yuvensius Defiori, merasa perlu memastikan kondisi kamar setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa mendapatkan tanggapan. Dengan menggunakan kunci cadangan, ia membuka pintu yang rupanya tidak terkunci dari dalam — dan terkejut melihat tubuh ML sudah terbujur kaku dengan leher terjerat tali.

“Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius dalam keadaan panik sebelum menghampiri Bruno untuk memberitahukan kejadian mengerikan itu.

Olah TKP: Keadaan Rapi Tanpa Tanda Perlawanan

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 Wita. Pengamatan awal menunjukkan kamar dalam kondisi rapi, tanpa ada tanda-tanda penggeledahan paksa atau bentrokan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan posisi jenazah yang tidak biasa. “Jenazah ditemukan duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, dengan leher terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari. Tidak ada bekas kekerasan apapun pada tubuhnya,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Di dalam kamar, pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, dokumen asuransi CAA, serta secarik kertas yang diduga sebagai surat wasiat korban.

Hasil Visum dan Kesaksian Terakhir

Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita memperkuat dugaan bunuh diri. Tim medis menemukan ciri klinis seperti wajah yang berwarna ungu kebiruan (sianosis) dan lidah yang tergigit — khas dengan kasus gantung diri.

“Saat ini diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri, namun kami masih mendalami motif di balik keputusannya,” tambah AKP Lufthi.

Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, petugas keamanan hotel. Ia berpapasan dengan Marc Lamy pada malam hari 12 Februari lalu. “Sekitar jam 11 malam, beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada percakapan, hanya saling melihat saja,” kenang Venansius.

Proses Selanjutnya: Menunggu Konfirmasi Kedutaan

Kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang kini sedang menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah ke negara asalnya. Meski dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi akan terus menyelidiki setiap detail, mengingat korban baru saja merayakan ulang tahun ke-61 pada November tahun lalu.

“Tadi cek dan olah TKP sudah selesai. Jenazah telah dibawa ke ruangan jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup AKP Lufthi.***

Penulis : SRT

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta
Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali
Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Monday, 22 June 2026 - 15:05

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Monday, 22 June 2026 - 14:32

Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Sunday, 21 June 2026 - 20:47

Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎

Berita Terbaru