Perempuan Dalam Perspektif Kemuhammadiyahan Dan Gerakan Demokratis Nasional ‎

Thursday, 22 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Dua organisasi FMN cabang Kupang dan IMM Kupang Setelah usai diskusi publik.(Dok.FMN).

Foto Bersama Dua organisasi FMN cabang Kupang dan IMM Kupang Setelah usai diskusi publik.(Dok.FMN).

Newsline NTT- Diskusi kolaboratif antara Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengangkat tema:”Perempuan dalam Perspektif Kemuhammadiyahan dan Gerakan Demokratis Nasional”. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog strategis dalam membaca posisi dan peran perempuan di tengah dinamika demokrasi Indonesia.

‎Diskusi ini menghadirkan Dua Narasumber yaitu Ema Soraya Paokuma Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Jeng Vator, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Pimpinan Pusat, serta dilaksanakan pada,(22/01/2026) di Universitas Muhammadiyah Kupang Gedung G lantai 1.

‎Ema Soraya Paokuma, selaku perwakilan IMM menyampaikan, “Saya ingin menegaskan bagaimana penindasan terhadap perempuan dilihat dalam perspektif Muhammadiyah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah telah lama membahas dan menyuarakan persoalan penindasan perempuan melalui berbagai forum, kajian, dan amal usaha. Dalam perspektif Kemuhammadiyahan, segala bentuk penindasan terhadap perempuan bertentangan dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan ajaran Islam yang berkemajuan.

Proses diskusi FMN–IMM saat membahas peran dan posisi perempuan dalam perspektif Kemuhammadiyahan dan gerakan demokratis nasional di Universitas Muhammadiyah Kupang. (Dok: Newsline/ Yanto)
Proses diskusi FMN–IMM saat membahas peran dan posisi perempuan dalam perspektif Kemuhammadiyahan dan gerakan demokratis nasional di Universitas Muhammadiyah Kupang. (Dok: Istimewa)

‎Menurutnya, peran Kemuhammadiyahan di tengah maraknya penindasan terhadap perempuan saat ini sangatlah strategis. Muhammadiyah hadir tidak hanya sebagai organisasi dakwah, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang mendorong perlindungan, pemberdayaan, dan pemulihan hak-hak perempuan.

‎Jeng Paokuma, menilai meningkatnya kasus penindasan perempuan menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki serta lemahnya keberpihakan kebijakan. “Karena itu, Muhammadiyah mengambil peran melalui pendidikan, dakwah pencerahan, serta penguatan kesadaran kritis di tengah masyarakat.

‎Ia juga menegaskan bahwa tawaran solusi Muhammadiyah bersifat nyata dan berkelanjutan. “Solusi yang ditawarkan Muhammadiyah bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui penguatan pendidikan perempuan, advokasi keadilan sosial, serta pembangunan nilai kesetaraan dalam keluarga dan ruang publik.

‎Sementara itu, Jeng Vator, yang juga merupakan Pimpinan Pusat FMN Departemen Perempuan, mengawali pemaparannya dengan menekankan pentingnya salam pembuka dalam setiap sambutan sebagai bentuk penghormatan dan pengantar diskusi. Ia menegaskan bahwa perempuan, dalam kondisi dan latar belakang apa pun, memiliki ruang dan hak yang sama untuk terlibat aktif dalam forum diskusi dan gerakan sosial.

‎Diskusi ini menjadi ruang pertemuan berbagai perempuan dari beragam daerah, mulai dari wilayah selatan, Bandung, hingga Jakarta. Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa forum diskusi dapat menjadi wadah strategis untuk membangun gerakan nasional yang inklusif, dengan jargon dan bahasa yang mampu menjelaskan persoalan secara kolektif.

‎Jeng Vator menjelaskan perbedaan antara kodrat biologis dan konstruksi sosial. Perbedaan biologis merupakan bawaan sejak lahir, sementara perbedaan sosial lahir dari kebijakan, budaya, dan sistem yang berkembang di masyarakat. Dalam banyak konteks, perempuan masih dilekatkan pada stigma dan peran domestik, seperti tugas dapur dan pekerjaan rumah tangga, yang kerap dianggap sebagai hal kodrati, padahal hal tersebut merupakan konstruksi sosial yang bersifat diskriminatif.

‎Ia menyoroti bahwa di berbagai daerah, khususnya di pedesaan Pulau Jawa, perempuan sering menghadapi beban ganda, yakni bekerja di sektor publik dengan penghasilan rendah sekaligus memikul tanggung jawab penuh dalam urusan rumah tangga. Kondisi ini diperparah oleh praktik kekerasan, baik fisik maupun struktural, yang kerap dialami perempuan.

‎Menurutnya, persoalan perempuan bukanlah persoalan usia atau individu semata, melainkan persoalan sistem budaya, politik, dan kebijakan yang belum sepenuhnya adil. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara personal, melainkan harus melalui upaya kolektif dan gerakan bersama.

‎Peran kampus dinilai sangat penting sebagai ruang edukasi dan pembentukan kesadaran kritis. Kampus seharusnya mendorong kebijakan yang menjunjung tinggi keadilan gender tanpa merusak citra institusi, serta memastikan perempuan dan laki-laki diperlakukan sebagai manusia yang setara.

‎Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa perempuan harus menjadi subjek perjuangan, bukan sekadar objek yang dimobilisasi. Perempuan perlu didorong untuk mendapatkan hak pendidikan yang menyeluruh dan ruang partisipasi yang setara dalam berbagai sektor. Masalah ketertindasan tidak bisa diwariskan atau dibiarkan, melainkan harus dilawan dan dijaga bersama melalui kesadaran kolektif.

‎Sementara itu, Jeng Tiara menekankan bahwa perjuangan perempuan harus dimenangkan bersama rakyat dengan menjawab kebutuhan nyata di tingkat akar rumput. Ia menilai gerakan dapat dimulai dari kampus sebagai ruang kesadaran kritis, namun harus berujung pada perubahan konkret.

‎Menurutnya, isu perempuan tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh persoalan dasar seperti akses air bersih, penerangan, hingga kebutuhan kesehatan menstruasi. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut, kata dia, menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan perempuan dan masyarakat bahwa perjuangan yang dilakukan benar-benar berpihak dan berdampak langsung.

‎Diskusi ditutup dengan penuh semangat solidaritas dan teriakan salam Demokratis Nasional.***

‎

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44