PERMASKOT Kupang Soroti Krisis Air Bersih di Kabupaten Malaka, Kecamatan Kobalima Timur, Desa Alas Selatan ‎

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline NTT- Yulianus Mauk, menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis air bersih yang sementara ini dialami oleh masyarakat di dua dusun, yakni Dusun kota Biru dan Dusun Tularaut. Beliau, menyampaikan bahwa hal ini bukanlah persoalan baru yang terjadi di Desa Alas Selatan, namun persoalan tersebut sudah mendarah daging hingga kini pemerintah desa membiarkan persoalan fundamental ini berlarut-larut tanpa solusi konkret dari Pemerintah Desa setempat.Pernyataan itu disampaikan Yulianus kepada awak media Newsline melalui WhatsApp pada 14/01/2025.

‎Dari persoalan krisis air bersih tersebut, masyarakat terpaksa menggantungkan hidup mereka pada air Kali Babulu yang seharusnya tidak higienis untuk dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎Akibat dari ketidakseriusan pemerintah desa, masyarakat terpaksa membeli air tangki setiap minggu dengan harga mencapai Rp150.000 per satu tangki mobil. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat kecil dan semakin memperparah tekanan ekonomi masyarakat, ujar Yulianus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Maka dari itu, melalui Sekretaris Umum PERMASKOT Kupang menilai bahwa krisis air bersih ini mencerminkan kegagalan tata kelola Pemerintah Desa Alas Selatan. Sehingga beliau mendesak untuk sesegera mungkin mengambil langkah konkret, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana air bersih permanen hingga pengelolaan anggaran desa yang berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“‎Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Bukan malah membiarkan kondisi ini semakin berlarut-larut, maka patut dipertanyakan keberpihakan dan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.

‎Harapannya Pemerintah Desa Alas Selatan bersama Pemerintah Kecamatan Kobalima Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malaka dapat segera menindaklanjuti persoalan krisis air bersih. dengan langkah konkret dan terukur agar kebutuhan dasar masyarakat Dusun,Kota Biru dan Dusun Tularaut dapat terpenuhi secara layak dan berkelanjutan. ***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Intervensi APBDes di Malaka, PLT PMD Tawarkan Imbalan Terkait Proyek Pupuk Desa
Akses Jalan Belu-Malaka Memprihatinkan, Deni Manek Sampaikan Aspirasi Warga Oekofu ke Wakil Ketua DPRD Belu ‎
Jalur Vital Belu-Malaka Rusak Berat,Warga Terpaksa Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Ketua Umum IMMALA Kupang Soroti Progres Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku di Kejati NTT ‎
Tuntutan Ganti Rugi Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum Tergugat: Penggugat Hanya Menang di Atas Kertas ‎
Aliansi Mahasiswa Desak Kejati NTT Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku
Bupati Malaka Disorot, Pernyataan Soal Kartu Dewan Pers Dinilai Keliru ‎
Srikandi IKS.PI Kera Sakti: IKS Cup I Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Karakter ‎

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 23:30

Dugaan Intervensi APBDes di Malaka, PLT PMD Tawarkan Imbalan Terkait Proyek Pupuk Desa

Monday, 16 March 2026 - 18:00

Akses Jalan Belu-Malaka Memprihatinkan, Deni Manek Sampaikan Aspirasi Warga Oekofu ke Wakil Ketua DPRD Belu ‎

Saturday, 7 March 2026 - 21:37

Jalur Vital Belu-Malaka Rusak Berat,Warga Terpaksa Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Wednesday, 4 March 2026 - 20:30

Ketua Umum IMMALA Kupang Soroti Progres Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku di Kejati NTT ‎

Thursday, 5 February 2026 - 13:54

Tuntutan Ganti Rugi Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum Tergugat: Penggugat Hanya Menang di Atas Kertas ‎

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46