Ketua Umum IMMALA Kupang Soroti Progres Penanganan Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku di Kejati NTT ‎

Wednesday, 4 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan:Foto:Doc.Istimewa
‎

Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan:Foto:Doc.Istimewa ‎

Newsline NTT – Ketua Umum IMMALA Kupang Hironimus Klau,mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku.

‎Sejak 27 Januari 2026, Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan telah menggelar aksi di kantor Kejati NTT untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya langkah konkret yang signifikan dari pihak Kejati NTT.

‎Dalam dialog saat aksi berlangsung, pihak Kejati NTT menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu kedatangan ahli. Akan tetapi, alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, sampai saat ini publik belum mendapatkan kejelasan mengenai progres hukum perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ketua Umum IMMALA Kupang menilai lambannya proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

‎*Ada apa di balik persoalan ini?* tegasnya.

‎Ia juga menduga adanya sesuatu yang tidak beres dalam proses penanganan perkara tersebut, dan meminta agar Kejati NTT tidak bermain-main dengan kasus yang menyangkut kepentingan publik.

‎Menurutnya, RS Pratama Wewiku bukan sekadar bangunan fisik atau proyek infrastruktur semata. Fasilitas tersebut merupakan benteng keselamatan warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

‎”Tindakan korupsi di sektor kesehatan adalah perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

‎IMMALA Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.***

Penulis : Sardiyanto

Berita Terkait

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Bersama Mengalirkan Harapan: Gotong Royong Pengadaan Air Bersih di Desa Nabutaek
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Saturday, 22 August 2026 - 16:22

Bersama Mengalirkan Harapan: Gotong Royong Pengadaan Air Bersih di Desa Nabutaek

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Berita Terbaru