Newsline NTT – Ketua Umum IMMALA Kupang Hironimus Klau,mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku.
Sejak 27 Januari 2026, Aliansi Mahasiswa Pencari Keadilan telah menggelar aksi di kantor Kejati NTT untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya langkah konkret yang signifikan dari pihak Kejati NTT.
Dalam dialog saat aksi berlangsung, pihak Kejati NTT menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu kedatangan ahli. Akan tetapi, alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, sampai saat ini publik belum mendapatkan kejelasan mengenai progres hukum perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum IMMALA Kupang menilai lambannya proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
*Ada apa di balik persoalan ini?* tegasnya.
Ia juga menduga adanya sesuatu yang tidak beres dalam proses penanganan perkara tersebut, dan meminta agar Kejati NTT tidak bermain-main dengan kasus yang menyangkut kepentingan publik.
Menurutnya, RS Pratama Wewiku bukan sekadar bangunan fisik atau proyek infrastruktur semata. Fasilitas tersebut merupakan benteng keselamatan warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
”Tindakan korupsi di sektor kesehatan adalah perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
IMMALA Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.***
Penulis : Sardiyanto








