Mahasiswa Berdampak! HIMPER Kupang Resmi Deklarasi

Monday, 22 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, NTT — Himpunan Mahasiswa Pemuda Elar (HIMPER), yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi kemahasiswaan yang berbasis di Kota Kupang. Deklarasi tersebut berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang, Jalan Adisucipto, Penfui, Kota Kupang, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Deklarasi HIMPER Kupang lahir dari refleksi panjang mahasiswa dan mahasiswi asal Kecamatan Elar yang selama beberapa dekade terakhir menempuh pendidikan tinggi di Kota Kupang. Meski jumlah mahasiswa asal Elar tergolong cukup banyak, hingga kini belum terbangun persatuan dan solidaritas yang kuat di antara mereka.

Kondisi tersebut mendorong mahasiswa asal Kecamatan Elar untuk mencari solusi guna menyatukan seluruh mahasiswa Elar yang berada di Kota Kupang serta membangun solidaritas kolektif di antara sesama mahasiswa dan pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui berbagai diskusi dan pertemuan yang dilakukan sejak April 2025, mahasiswa asal Kecamatan Elar akhirnya menemukan konsep pembentukan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan sebagai wadah persatuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi resmi pada 21 Desember 2025 dengan nama Himpunan Mahasiswa Pemuda Elar (HIMPER) Kupang.

Pidato singkat ketua umum HIMPER KUPANG periode 2025/2026

Dalam momentum deklarasi tersebut, Yohanes Petor, yang akrab disapa Ayon, secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum pertama HIMPER Kupang periode 2025–2026.

Dalam pidato perdananya, Yohanes Petor menegaskan bahwa HIMPER Kupang harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa asal Kecamatan Elar yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Kupang.

“Sebagai organisasi yang lahir di tanah rantauan, HIMPER Kupang harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa asal Kecamatan Elar. Di sinilah kita saling menguatkan, belajar, dan bertumbuh bersama,” ungkap Yohanes Petor dengan nada haru.

Ia juga menekankan bahwa HIMPER Kupang tidak hanya menjadi wadah kebersamaan, tetapi juga ruang refleksi kritis terhadap berbagai persoalan sosial di Kabupaten Manggarai Timur, khususnya di Kecamatan Elar.

“Masih banyak persoalan masyarakat di Kecamatan Elar yang belum mendapatkan perhatian serius. HIMPER Kupang harus mampu menjadi suara kritis dan mendorong pemerintah daerah serta DPRD Manggarai Timur, khususnya Dapil IV, agar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Malfiano Maryanto, yang ditetapkan sebagai Pembina HIMPER Kupang, dalam sambutannya mewakili dewan pembina dan penasihat, menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen seluruh pengurus dan anggota organisasi.

“Organisasi ini lahir dari proses panjang. Karena itu, jangan disia-siakan. Setiap pengurus harus bertanggung jawab atas sumpah dan komitmen yang telah diucapkan serta mengabdikan diri secara sungguh-sungguh kepada HIMPER Kupang,” ujar Malfiano Maryanto.

Ia juga mengingatkan agar jabatan yang diemban oleh pengurus digunakan sesuai fungsi dan tanggung jawab organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai penutup, Yohanes Petor kembali menegaskan pentingnya menjaga solidaritas internal organisasi.

“HIMPER Kupang harus menjadi ruang belajar bagi mahasiswa asal Kecamatan Elar, wadah pelestarian budaya lokal, serta tempat untuk merespons dan merefleksikan berbagai persoalan di Manggarai, khususnya Kecamatan Elar,” pungkasnya.

Penulis : Sardiyanto

Editor : Hefri Persli

Berita Terkait

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta
Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali
Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Monday, 22 June 2026 - 15:05

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Monday, 22 June 2026 - 14:32

Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Sunday, 21 June 2026 - 20:47

Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎

Berita Terbaru