Mahasiswa Berdampak! HIMPER Kupang Resmi Deklarasi

Monday, 22 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, NTT — Himpunan Mahasiswa Pemuda Elar (HIMPER), yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi kemahasiswaan yang berbasis di Kota Kupang. Deklarasi tersebut berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang, Jalan Adisucipto, Penfui, Kota Kupang, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Deklarasi HIMPER Kupang lahir dari refleksi panjang mahasiswa dan mahasiswi asal Kecamatan Elar yang selama beberapa dekade terakhir menempuh pendidikan tinggi di Kota Kupang. Meski jumlah mahasiswa asal Elar tergolong cukup banyak, hingga kini belum terbangun persatuan dan solidaritas yang kuat di antara mereka.

Kondisi tersebut mendorong mahasiswa asal Kecamatan Elar untuk mencari solusi guna menyatukan seluruh mahasiswa Elar yang berada di Kota Kupang serta membangun solidaritas kolektif di antara sesama mahasiswa dan pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui berbagai diskusi dan pertemuan yang dilakukan sejak April 2025, mahasiswa asal Kecamatan Elar akhirnya menemukan konsep pembentukan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan sebagai wadah persatuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi resmi pada 21 Desember 2025 dengan nama Himpunan Mahasiswa Pemuda Elar (HIMPER) Kupang.

Pidato singkat ketua umum HIMPER KUPANG periode 2025/2026

Dalam momentum deklarasi tersebut, Yohanes Petor, yang akrab disapa Ayon, secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum pertama HIMPER Kupang periode 2025–2026.

Dalam pidato perdananya, Yohanes Petor menegaskan bahwa HIMPER Kupang harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa asal Kecamatan Elar yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Kupang.

“Sebagai organisasi yang lahir di tanah rantauan, HIMPER Kupang harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa asal Kecamatan Elar. Di sinilah kita saling menguatkan, belajar, dan bertumbuh bersama,” ungkap Yohanes Petor dengan nada haru.

Ia juga menekankan bahwa HIMPER Kupang tidak hanya menjadi wadah kebersamaan, tetapi juga ruang refleksi kritis terhadap berbagai persoalan sosial di Kabupaten Manggarai Timur, khususnya di Kecamatan Elar.

“Masih banyak persoalan masyarakat di Kecamatan Elar yang belum mendapatkan perhatian serius. HIMPER Kupang harus mampu menjadi suara kritis dan mendorong pemerintah daerah serta DPRD Manggarai Timur, khususnya Dapil IV, agar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Malfiano Maryanto, yang ditetapkan sebagai Pembina HIMPER Kupang, dalam sambutannya mewakili dewan pembina dan penasihat, menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen seluruh pengurus dan anggota organisasi.

“Organisasi ini lahir dari proses panjang. Karena itu, jangan disia-siakan. Setiap pengurus harus bertanggung jawab atas sumpah dan komitmen yang telah diucapkan serta mengabdikan diri secara sungguh-sungguh kepada HIMPER Kupang,” ujar Malfiano Maryanto.

Ia juga mengingatkan agar jabatan yang diemban oleh pengurus digunakan sesuai fungsi dan tanggung jawab organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai penutup, Yohanes Petor kembali menegaskan pentingnya menjaga solidaritas internal organisasi.

“HIMPER Kupang harus menjadi ruang belajar bagi mahasiswa asal Kecamatan Elar, wadah pelestarian budaya lokal, serta tempat untuk merespons dan merefleksikan berbagai persoalan di Manggarai, khususnya Kecamatan Elar,” pungkasnya.

Penulis : Sardiyanto

Editor : Hefri Persli

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Berita Terbaru