Newsline.id – Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang terus meningkat dan kini menembus angka 2.539 kasus per September 2025. Lonjakan ini menjadi perhatian serius Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena, terutama karena penularan mulai menyasar kalangan pelajar.
“Kita akan seriuskan penerapan peraturan tentang jam belajar. Fenomena ini, khususnya penyakit sosial hingga HIV/AIDS yang menyasar generasi muda di sekolah, harus dicegah sejak dini agar tidak mengancam masa depan mereka,” kata Melki di Kupang, Senin (20/10).
Alarm Serius bagi Pemerintah dan Masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang menunjukkan, sepanjang Januari–September 2025, jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 2.539 orang. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Ini alarm serius bagi kita semua,” tegas Melki.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix — kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media — dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu melibatkan semua unsur agar penanggulangan HIV/AIDS lebih efektif, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini,” ujarnya.
Prostitusi Menyasar Pelajar
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang Julius Tanggu Bore mengungkapkan masih ditemukannya praktik prostitusi yang melibatkan pelajar.
“Padahal berbagai sosialisasi sudah dilakukan, mulai dari layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) setiap tiga bulan, pemberian obat pencegahan HIV (PrEP), hingga edukasi di komunitas populasi kunci,” jelas Julius dalam keterangan tertulis.
Lemahnya Pengawasan Sosial
Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Kupang dinilai sebagai cermin lemahnya pengawasan sosial serta pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Pemerintah daerah didorong memperkuat peran sekolah dan keluarga dalam edukasi pencegahan.
“Remaja menjadi kelompok paling rentan, dan itu butuh pendekatan pendidikan yang lebih terbuka, bukan sekadar larangan,” ujar salah satu aktivis kesehatan masyarakat di Kupang.
Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH
Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH
Sumber Berita: Suara Flores








