2.539 Kasus HIV di Kupang, Gubernur Melki: Kita Sedang Kehilangan Generasi

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang terus meningkat dan kini menembus angka 2.539 kasus per September 2025. Lonjakan ini menjadi perhatian serius Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena, terutama karena penularan mulai menyasar kalangan pelajar.

“Kita akan seriuskan penerapan peraturan tentang jam belajar. Fenomena ini, khususnya penyakit sosial hingga HIV/AIDS yang menyasar generasi muda di sekolah, harus dicegah sejak dini agar tidak mengancam masa depan mereka,” kata Melki di Kupang, Senin (20/10).

Alarm Serius bagi Pemerintah dan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang menunjukkan, sepanjang Januari–September 2025, jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 2.539 orang. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Ini alarm serius bagi kita semua,” tegas Melki.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix — kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media — dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu melibatkan semua unsur agar penanggulangan HIV/AIDS lebih efektif, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini,” ujarnya.

Prostitusi Menyasar Pelajar

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang Julius Tanggu Bore mengungkapkan masih ditemukannya praktik prostitusi yang melibatkan pelajar.

“Padahal berbagai sosialisasi sudah dilakukan, mulai dari layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) setiap tiga bulan, pemberian obat pencegahan HIV (PrEP), hingga edukasi di komunitas populasi kunci,” jelas Julius dalam keterangan tertulis.

Lemahnya Pengawasan Sosial

Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Kupang dinilai sebagai cermin lemahnya pengawasan sosial serta pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Pemerintah daerah didorong memperkuat peran sekolah dan keluarga dalam edukasi pencegahan.

“Remaja menjadi kelompok paling rentan, dan itu butuh pendekatan pendidikan yang lebih terbuka, bukan sekadar larangan,” ujar salah satu aktivis kesehatan masyarakat di Kupang.

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH

Sumber Berita: Suara Flores

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44