BELU, NEWSLINE.ID || Memasuki akhir bulan Juni 2025, seluruh paket proyek fisik dan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu belum juga memasuki tahap lelang. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap efektivitas penyerapan anggaran sekaligus mengganggu dinamika ekonomi lokal yang sangat bergantung pada aktivitas belanja pemerintah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Belu, Ferdinand Hale Kin, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (24/6/2025), membenarkan bahwa proses pengadaan masih berada pada tahap perencanaan awal. “Saat ini masih dalam tahap perencanaan. Kami perkirakan awal Juli sudah bisa memasuki proses tender,” ujarnya.
Ferdinand menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbarui dan menginput data rencana pengadaan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terutama menyusul adanya perubahan regulasi berdasarkan Peraturan Gubernur terbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah keluarkan surat kepada OPD agar segera input ulang ke SiRUP sesuai Pergub. Dari situ, kami bisa identifikasi total paket yang akan dilelang,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal awal rendahnya daya serap APBD tahun 2025. Jika proses tender baru dimulai pada awal Juli, maka waktu pelaksanaan proyek tersisa kurang dari enam bulan efektif. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi proyek konstruksi yang bergantung pada musim kemarau untuk efisiensi pelaksanaan.
Padahal, sebagaimana diatur dalam *Permendagri Nomor 77 Tahun 2020* tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah memiliki kewajiban untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran.
*Risiko dari keterlambatan tender antara lain:*
* Serapan anggaran tidak maksimal.
* Potensi bertambahnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
* Gagalnya pencapaian target kinerja daerah.
Tak hanya itu, dampak langsung dari stagnasi proyek juga terasa di tingkat akar rumput. Para kontraktor lokal, penyedia jasa, dan tenaga kerja harian kini menghadapi ketidakpastian, sementara sektor pendukung seperti warung makan, toko bangunan, serta pelaku UMKM yang biasa menggantungkan pendapatan dari kegiatan proyek, turut terpukul.
*Ketiadaan proyek aktif berdampak pada:*
* Terhentinya perputaran uang di sektor jasa dan bahan bangunan.
* Penurunan pendapatan harian pelaku usaha kecil di sekitar lokasi proyek.
* Peningkatan pengangguran sementara akibat vakumnya pekerjaan lapangan.
Sementara itu, *Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022* secara tegas mendorong percepatan pengadaan barang/jasa sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta menjaga kelangsungan pembangunan, khususnya di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah keseluruhan paket yang akan dilelang. Namun, sejumlah proyek prioritas seperti pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam proses tender mendatang.
Dengan waktu yang semakin sempit, percepatan pengadaan kini menjadi keniscayaan — tidak hanya demi capaian kinerja anggaran, tetapi juga demi menjaga denyut ekonomi masyarakat Belu.*
Reporter: alvin kali









