“Ketua FMN Kupang Bung Vino Ledek Bupati Soal Relokasi Pulau Kera: Anak-anak Menangis, Bapak Diam Saja?”

Sunday, 8 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id | Isu relokasi Pulau Kera kembali meledak di ruang publik. Kali ini bukan hanya karena kebijakan yang dianggap ngawur, tapi juga karena pernyataan berani dan menohok dari Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang, Vino Marthen, yang terang-terangan menantang Bupati Kupang untuk debat terbuka di hadapan rakyat.

“Jangan pura-pura tidak tahu, Pak Bupati! Anak-anak SD di Pulau Kera sudah menangis histeris karena kelakuan bapak. Ini bukan isu kecil. Ini soal masa depan dan kemanusiaan!” tegas Vino dalam pernyataan di media 8/06.

Menurutnya, relokasi yang dilakukan pemerintah daerah penuh kejanggalan, tanpa persetujuan masyarakat, dan jelas menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan. “Kebijakan ini bukan solusi, ini pengusiran berkedok pembangunan. Dan yang jadi korban pertama adalah anak-anak!” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pulau Kera: Dari Rumah Nelayan Jadi Korban Kepentingan?

Pulau Kera telah menjadi rumah bagi ratusan warga nelayan selama puluhan tahun. Mereka hidup dari laut, dari generasi ke generasi. Namun kini, rumah itu seolah menjadi “tanah rebutan” dalam proyek relokasi yang disebut-sebut berkaitan erat dengan rencana pengembangan pariwisata elit di kawasan pesisir Kupang.

“Karena mereka miskin dan tinggal di pulau kecil, mereka bisa diusir sesuka hati? Ini bentuk perampasan hak, bukan pembangunan!” tegas Vino.

FMN menduga kuat ada kepentingan investor di balik langkah relokasi ini. Pemerintah dinilai menggunakan dalih “penataan wilayah” untuk mengusir warga demi memuluskan proyek-proyek eksklusif yang tidak melibatkan rakyat.

“Kalau Bupati Yakin Benar, Debat Aja Sama Saya di Depan Publik!”

Ketua FMN itu tak main-main. Ia menantang langsung Bupati Kupang untuk tidak hanya bersembunyi di balik konferensi pers dan dokumen kebijakan, melainkan muncul dan bicara langsung di depan publik.

“Kalau bapak merasa ini semua demi kebaikan, ayo! Kita debat terbuka. Hadirkan rakyat, hadirkan media. Jangan hanya kirim perintah dari ruang ber-AC. Rakyat berhak tahu alasan sesungguhnya,” kata Vino.

Hingga kini, lanjutnya, tak ada penjelasan rinci soal status lahan, lokasi pengganti, atau jaminan kehidupan setelah relokasi. Yang ada hanya kecemasan, kebingungan, dan ketakutan—terutama di kalangan anak-anak.

Tangisan Anak Jadi Cermin Luka Kolektif

“Seorang anak SD menangis sambil memeluk ibunya, bertanya: ‘Kenapa kami harus pergi? Salah kami apa?’ Itu bukan cerita fiksi, itu kenyataan yang bapak-bapak pejabat harus lihat langsung!” ujar Vino, dengan suara bergetar menahan amarah.

FMN menyebut trauma sosial seperti ini akan membekas seumur hidup. Pemerintah bukan hanya gagal melindungi warganya, tapi juga menambah luka bagi generasi muda yang kehilangan rasa aman dan tanah tumpah darahnya.

Tuntutan: Hentikan Relokasi, Buka Dialog!

FMN Kupang menyerukan agar proses relokasi Pulau Kera dihentikan segera, sebelum kerusakan sosial semakin parah. Mereka menuntut adanya transparansi, partisipasi rakyat, dan pendekatan berbasis hak, bukan semata logika proyek.

“Rakyat tidak anti pembangunan. Tapi kami muak dijadikan korban dari kebijakan yang tidak pernah melibatkan kami. Jangan ulangi sejarah kelam penggusuran yang selalu menyisakan luka. Jika Bupati tidak mau buka dialog, publik berhak mempertanyakan: pemimpin macam apa yang takut bicara dengan rakyatnya sendiri?” pungkas Vino tajam.

Redaksi masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Kupang atas kritik tajam ini. Karena dalam negara demokrasi, pemimpin tidak hanya diwajibkan mendengar, tapi juga menjawab.*

Reporter: djohanes bentah

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 10:05

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Berita Terbaru