Saverajaampat, Surga Dunia Yang Kini Rusak Akibat Aktivitas Tambang Nikel.

Friday, 6 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, newsline.id – 6 Juni 2025 | ‎Tokoh Mahasiswa Manggarai  NTT Bali I Putu Agus Karsha Saskara Putra S.Kom Mendesak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Nikel Di Raja Ampat.

‎Papua merupakan wilayah yang sangat kaya akan keindahan alamnya, sehingga menarik perhatian wisatawan mancanegara maupun domestik di seluruh penjuru dunia. Salah satu kepulauan yang sering dikunjungi oleh wisatawan adalah Raja Ampat wilayah kepulauan yang dijuluki sebagai “Surga Terakhir” (The last paradise) di bumi.

‎Raja Ampat, yang terletak di Provinsi Papua Barat, Indonesia, dikenal sebagai salah satu tujuan penyelaman terbaik di dunia dan memiliki kekayaan terumbu karang yang luar biasa. Wilayah ini terdiri dari lebih dari 1.500 pulau kecil dan terumbu karang yang luas. Terumbu karang di Raja Ampat dikenal karena keanekaragaman hayati yang luar biasa.

‎Ancaman terhadap Raja Ampat tak hanya datang dari darat. Kasus kerusakan terumbu karang seluas 18.000 meter persegi akibat kapal pesiar asing pada tahun 2017 menjadi bukti bahwa wisata massal tanpa peraturan yang ketat juga dapat merusak ekosistem. Ditambah aktivitas tambang nikel yang masif saat ini semakin memperburuk keadaan.

‎Aktivitas Pertambangan di kawasan Raja Ampat ini dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati laut dan darat, serta terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat setempat.

‎” Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat indonesia dan dunia untuk berdiri bersama-sama dalam menjaga Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif. ” ungkapnya karsah.

‎Penolakan ini juga diperkuat oleh hasil kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa industri tambang di wilayah rawan bencana dan ekosistem rapuh seperti Raja Ampat berisiko tinggi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.

‎Tokoh mahasiswa manggarai ini juga mendesak Pemerintah pusat dan daerah segera mencabut atau menolak seluruh izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat.

‎Mengembalikan hak pengelolaan wilayah kepada masyarakat adat sesuai prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

‎Mengembangkan model pembangunan berkelanjutan berbasis konservasi, pariwisata ramah lingkungan, dan kearifan lokal. Tegasnya.

‎Papua bukan tanah kosong!
‎Raja Ampat bukan untuk ditambang. Raja Ampat untuk dijaga. **

Reporter: DJOHANES BENTAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Menteri Perdagangan dan Industri Timor Leste Kunjungi Kabupaten Belu: Dorong Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya Perbatasan
Fakta Sidang Kasus Pasar Ikan Danga, Andre Koreh Sebut Jaksa Jangan Hanya Cari Kesalahan
Hingga Akhir Juni, Proyek Fisik APBD Belu Belum Masuk Tender: Serapan Anggaran dan Ekonomi Lokal Terancam Lesu
Tiga Dekade Menanti Kepastian: Warga Resettlement Naibonat Tuntut Pengakuan Hukum atas Tanah Mereka
Sengketa Lahan 4 Hektar di Kolisia: Aliando Gode Gugat Firmus, Pengadilan Menangkan Pemilik Sah
FMN Cabang Kupang Tunjukkan Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat, Bukan Janji Kosong seperti Pemerintah
Warga Eks Timtim Geruduk Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
Viktor Laiskodat Dorong Belu Jadi Kawasan Perdagangan Bebas, Serap Aspirasi Warga Perbatasan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 18:04

Menteri Perdagangan dan Industri Timor Leste Kunjungi Kabupaten Belu: Dorong Penguatan Ekonomi dan Sosial Budaya Perbatasan

Friday, 4 July 2025 - 17:57

Fakta Sidang Kasus Pasar Ikan Danga, Andre Koreh Sebut Jaksa Jangan Hanya Cari Kesalahan

Tuesday, 1 July 2025 - 18:38

Hingga Akhir Juni, Proyek Fisik APBD Belu Belum Masuk Tender: Serapan Anggaran dan Ekonomi Lokal Terancam Lesu

Monday, 30 June 2025 - 19:24

Tiga Dekade Menanti Kepastian: Warga Resettlement Naibonat Tuntut Pengakuan Hukum atas Tanah Mereka

Sunday, 29 June 2025 - 23:38

Sengketa Lahan 4 Hektar di Kolisia: Aliando Gode Gugat Firmus, Pengadilan Menangkan Pemilik Sah

Berita Terbaru

OPINI

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Saturday, 23 May 2026 - 19:18