Pulau Kera, Pulau yang Menulis Perlawanan dengan Warna

Saturday, 31 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

newsline.id, pulau kera biasanya diam. Sunyi. Ombaknya hanya menyapa pasir dengan lembut, dan angin bertiup pelan di antara pohon-pohon. Namun kini, kesunyian itu telah berubah. Pulau kecil di Nusa Tenggara Timur itu meledak dalam warna—warna yang menyala di dinding rumah, di dinding sekolah di hati warganya. Bukan warna perayaan, melainkan warna perlawanan.

“Pulau Kera yang biasanya sunyi kini dipenuhi warna-warna mencolok: coretan di dinding rumah yang disulap menjadi papan pernyataan sikap. Semua menyuarakan satu pesan yang sama—penolakan terhadap rencana relokasi warga oleh pemerintah daerah.”

Tulisan tangan, cat hijau terang, menggelegar di tembok kayu rumah: “Kami Tolak Direlokasi.” Tak hanya satu, tapi berderet dari ujung jalan sampai ke pelabuhan kecil. Di sekolah dasar dan SMP satu-satunya, berkibar bendera putih bertuliskan FMN—Front Mahasiswa Nasional. Tanda bahwa suara perlawanan kini menyatu dengan harapan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik coretan itu, ada amarah yang terjaga, dan ada cinta yang tak rela dicabut dari akar. Pemerintah Kabupaten Kupang memang telah mengumumkan relokasi seluruh warga Pulau Kera ke daratan dengan alasan “kemanusiaan”—sebuah kata besar yang terdengar mulia, namun terasa asing di telinga warga. Mereka menilai ini bukan penyelamatan, tapi pengusiran. Sebuah penggusuran yang dikemas rapi demi satu kepentingan yang terus membayangi: investasi pariwisata.

Minggu ini, suara penolakan itu tak lagi diam-diam. Ia meledak di tembok, di bendera, di puisi anak anak. Para nelayan kini lebih sering berkumpul di balai kampung, bukan hanya untuk membicarakan hasil tangkapan, tapi untuk merancang cara menjaga tanah tempat kaki mereka berpijak sejak lahir.

Kehidupan di Pulau Kera tak lagi sama. Tapi perubahan itu bukan kehancuran—ia adalah kebangkitan. Sebuah gerakan kolektif yang tumbuh dari luka, tapi disiram harapan. Dalam keterbatasan sinyal dan hukum, warga menjadikan budaya sebagai pelindung terakhir. Setiap mural adalah tameng, setiap goresan adalah dokumen sejarah yang tidak akan ditulis oleh negara.

Bagi warga Pulau Kera, tempat ini bukan sekadar titik di peta. Ia adalah ruang hidup, tanah keramat, dan warisan para leluhur. Tidak ada tempat yang bisa menggantikan laut yang mereka pahami seperti nadi sendiri, tidak ada rumah baru yang bisa menandingi tanah yang menyimpan doa-doa lama.

Hingga hari ini, tidak ada tanda bahwa pemerintah akan mengubah rencana relokasi. Tapi langit di atas Pulau Kera belum kehilangan warna. Karena setiap coretan adalah janji: mereka tidak akan pergi tanpa suara. Mereka tidak akan diam saat akar kehidupan mereka coba dicabut.

Pulau Kera mungkin kecil, mungkin tak dikenal banyak orang. Tapi kini, ia telah menjadi halaman pertama dari kisah yang lebih besar: tentang keberanian sebuah komunitas mempertahankan hidup, mempertahankan makna tempat tinggal, dan melawan dengan cara yang paling damai—dengan warna, dengan tulisan, dengan harapan.

Dan jika suatu hari seseorang bertanya, “Apa yang terjadi di Pulau Kera?” Maka jawaban terbaiknya adalah:
Mereka menulis perlawanan dengan tangan mereka sendiri—dan dunia mulai membaca.

Reporter: Djohanes bentah

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
OPINI TAJAM & EDUKATIF
JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Saturday, 23 May 2026 - 19:18

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46