“Resolusi Pulau Kera: Suara Intelektual Menggema dari Kupang”

Thursday, 22 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id – 22 Mei 2025 | Aula Gedung Pramuka Kupang mendadak jadi panggung gagasan brilian saat Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) menggelar Dialog Publik bertajuk “Resolusi Pulau Kera”. Acara ini mengangkat subtema tajam: “Kontribusi Kaum Intelektual Terhadap Polemik Pulau Kera.”

Dua narasumber utama hadir membakar semangat diskusi: Yefta Sabaat, S.Ip., M.Ip., dosen FISIP UNDANA Kupang, dan Fadly Anetong, S.Sos., Koordinator AGRA NTT, dipandu oleh moderator energik Fathur Dopong, S.Pd..

Dialog ini dibuka langsung oleh Ketua Umum IKIF, Asten Bait, yang menyampaikan pesan kuat soal peran intelektual dalam perjuangan sosial. “Dialog ini bukan sekadar forum wacana, tapi ajakan untuk turun gelanggang dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Pulau Kera,” tegas Asten penuh semangat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pulau Kera bukan hanya tentang hamparan pasir dan ombak, tapi juga tentang identitas, hak hidup, dan budaya yang kini makin terjepit oleh arus pembangunan yang abai terhadap dimensi sosial dan ekologi. “Masalah di Pulau Kera tidak bisa disapu bersih dengan pendekatan birokratis semata. Dibutuhkan keberanian bersikap dan pemikiran kolaboratif lintas sektor,” lanjutnya.

Ia menutup sambutannya dengan kalimat yang memukul kesadaran: “Mari hadir sebagai bagian dari solusi. Persoalan Pulau Kera adalah tanggung jawab kolektif kita sebagai anak bangsa.”

Dialog Publik ini menjadi bukti bahwa kaum intelektual muda tidak hanya bisa berpikir, tapi juga bergerak. IKIF membuka ruang diskusi yang segar, kritis, dan membumi, membuktikan bahwa suara dari ruang aula bisa menggema sampai ke ruang kebijakan.***

Penulis: Djohanes Bentah

Berita Terkait

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎
Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028
HIPMALIM Raya Kupang Lantik Pengurus Baru, Perkuat Solidaritas Mahasiswa Muslim Manggarai
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT
Menteri Abdul Mu’ti Gelar Kuliah Tamu di UM.KOE, Mahasiswa Soroti Akses Pendidikan
Pelatihan Jurnalistik Donasisampahmu.id di UM.KOE, Perkuat Kapasitas Anggota

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Thursday, 21 May 2026 - 11:54

Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎

Wednesday, 20 May 2026 - 01:14

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi

Sunday, 17 May 2026 - 21:54

Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Saturday, 16 May 2026 - 23:46

HIPMALIM Raya Kupang Lantik Pengurus Baru, Perkuat Solidaritas Mahasiswa Muslim Manggarai

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46