Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UMK Kembangkan Metode Karya Wisata pada Materi Pranata Budaya

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatukoa,newsline.id 24 April 2025 – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) mengembangkan metode karya wisata sebagai bagian dari pembelajaran pada materi pranata budaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dengan fokus pada kearifan lokal masyarakat Dawan.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi inovatif mahasiswa dalam menjalankan kurikulum Merdeka Belajar, yang mengedepankan pengalaman langsung dalam mempelajari nilai-nilai budaya dan pranata adat lokal.

Dosen pengampu mata kuliah, Idris, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai budaya lokal melalui praktik langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya mengamati bentuk-bentuk pranata budaya masyarakat Dawan, tetapi juga berdialog langsung dengan tokoh adat dan masyarakat setempat. Hal ini penting agar mereka memahami secara utuh nilai-nilai kearifan lokal yang masih terjaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendekatan karya wisata ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya menerima konsep secara teoritis, tetapi juga mengalami langsung bagaimana kearifan lokal diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Harapannya, mahasiswa dapat memahami secara praktis dan empiris makna dari nilai-nilai budaya tersebut. Dengan begitu, mereka tidak hanya mengandalkan penjelasan dosen di kelas, tetapi juga belajar langsung dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Idris menekankan bahwa metode ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, yang mendorong kolaborasi antara teori dan praktik di dunia nyata.***

Penulis: Hefri Persil

Berita Terkait

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎
Dari Bangku Kuliah ke Betesda Kiu’Utenu: Langkah Pelayanan PAK’23 A untuk Gereja dan Pemuda ‎
Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028
HIPMALIM Raya Kupang Lantik Pengurus Baru, Perkuat Solidaritas Mahasiswa Muslim Manggarai
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT
Menteri Abdul Mu’ti Gelar Kuliah Tamu di UM.KOE, Mahasiswa Soroti Akses Pendidikan

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Thursday, 21 May 2026 - 11:54

Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎

Wednesday, 20 May 2026 - 07:38

Dari Bangku Kuliah ke Betesda Kiu’Utenu: Langkah Pelayanan PAK’23 A untuk Gereja dan Pemuda ‎

Wednesday, 20 May 2026 - 01:14

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi

Sunday, 17 May 2026 - 21:54

Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46