Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Wednesday, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Law Firm James Richard & Partners bersama korban usai proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Yang difasilitasi oleh (Satlantas) Polresta Denpasar, berlangsung pada hari Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 11.00 WITA, bertempat di ruangan Satlantas Polresta Denpasar.

Law Firm James Richard & Partners bersama korban usai proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Yang difasilitasi oleh (Satlantas) Polresta Denpasar, berlangsung pada hari Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 11.00 WITA, bertempat di ruangan Satlantas Polresta Denpasar.

DENPASAR, NEWSLINE.ID – Law Firm James Richard & Partners memberikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Proses Restorative Justice tersebut berlangsung pada hari Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 11.00 WITA, bertempat di ruangan Satlantas Polresta Denpasar.

Perkara ini terkait dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1597/VIII/2026/Satlantas/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal 18 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.PSP. C. NSP., C. LFS., C.CP.r.salah satu advokat dari Law Firm James Richard & Partners yang juga menjabat sebagai Direktur Law Firm, menyampaikan apresiasinya tidak hanya kepada pihak kepolisian, tetapi juga kepada pihak tersangka dan penanggung jawab perusahaan.

Menurutnya, pihak tersangka telah menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Sebagai kuasa hukum korban, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Satlantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi Restorative Justice ini dengan profesional dan humanis. Kami juga mengapresiasi pihak tersangka dan penanggung jawab dari perusahaan yang sudah mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab,” ujar Rikhardus Ikun di Denpasar, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak tersangka telah memberikan santunan kepada pihak korban sebesar Rp 75 juta.

Atas dasar kesepakatan bersama antara pihak tersangka dan pihak korban, serta setelah melalui proses yang difasilitasi oleh Satlantas Polresta Denpasar, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pihak tersangka pun dinyatakan bebas dan perkara dianggap selesai melalui mekanisme Restorative Justice. ***

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 12:17

Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terbaru