Newsline NTT – Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao oleh Wakil Presiden. Penolakan ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan kompensasi bagi pemilik lahan yang sertifikatnya telah diakuisisi pemerintah.
Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang, Farqih Pradana Kusnun, menyampaikan bahwa aliansi yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, GMKI, dan IMM ini menilai pemerintah telah ingkar janji terhadap salah satu keluarga pemegang sertifikat Hak Milik atas lahan seluas 11.590 meter persegi. Lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Christ B.M. Johannis, S.H., Nomor 24.15.10.02.1.00879 dan Surat Ukur Nomor 00885/Daurendale/2023.
”Pemberian kompensasi kepada pemegang hak atas lahan merupakan kewajiban mutlak pemerintah, apalagi hal ini sudah dikomunikasikan dan menjadi bagian dari kesepakatan antara kedua pihak,” ujar Farqih melalui rilisan WhatsApp,Rabu (20/05/206.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Cipayung Plus, pihak keluarga sebenarnya tidak berkeberatan dengan penggunaan lahan tersebut oleh pemerintah. Sebelumnya, keluarga tersebut bahkan pernah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sarana kesehatan, sekolah, dan pasar. Namun, ironisnya, untuk sekelas Proyek Strategis Nasional, pemerintah dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan kompensasi.
”Hari-hari ini banyak tanah warga yang diakuisisi pemerintah dengan dalih PSN. Ini adalah wujud perampasan hak yang tersistematis oleh negara. Kami tidak menginginkan praktik ini terus berulang di NTT. Pemerintah harus merasa ‘tertampar’ ketika setiap PSN selalu diawali dengan penolakan masyarakat karena ketidakadilan,” kritiknya tajam.
Menanggapi rencana kunjungan Wakil Presiden, Cipayung Plus Kota Kupang mengajukan tiga tuntutan mendesak
1. Mendesak agar kedatangan Wakil Presiden ke Kabupaten Rote Ndao tidak digunakan untuk meresmikan proyek yang bermasalah, melainkan untuk melakukan peninjauan ulang terkait persoalan lahan yang belum dikompensasi.
2. Jika kehadiran Wakil Presiden tidak menyelesaikan polemik kompensasi lahan, maka Cipayung Plus Kota Kupang menolak kehadiran Wakil Presiden di Kota Kupang serta menolak proyek tersebut karena tidak memberikan dampak kesejahteraan dan gagal menyelesaikan konflik di tengah masyarakat Rote Ndao.
3. Mendesak pemerintah untuk segera membuka ruang dialog inklusif dengan semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini.
Farqih menegaskan bahwa karena yang datang adalah Wakil Presiden, mereka meminta atensi khusus agar ganti rugi bagi para pemilik lahan segera diselesaikan.
”Jika Wakil Presiden memaksakan diri untuk meresmikan PSN tersebut tanpa menyelesaikan masalah kompensasi, maka kami pastikan Cipayung Plus sebagai aliansi mahasiswa terbesar di NTT akan menolak kedatangannya di Kota Kupang,” pungkas Farqih.***
Editor : Sardiyanto








