Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NEWSLINE.ID — Dua pria berinisial RDF dan YNDC diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada malam hari dan mengakibatkan kedua korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban menghadiri acara syukuran di kawasan Jalan Tukad Badung, Denpasar. Seusai acara, korban diduga dibuntuti oleh sekelompok orang sebelum akhirnya dihadang di tengah perjalanan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan. Para pelaku diduga menyerang korban secara bersama-sama menggunakan parang dan batu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard & Partners menyebutkan, laporan terkait dugaan pengeroyokan itu telah disampaikan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti lain guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lambat. Hingga Minggu (18/5/2026), atau lebih dari 10 hari setelah kejadian, korban mengaku baru menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) dari pihak kepolisian meski telah mengalami luka serius.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum aksi kekerasan terjadi, agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.*

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo
WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali
Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05