Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NEWSLINE.ID — Dua pria berinisial RDF dan YNDC diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada malam hari dan mengakibatkan kedua korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban menghadiri acara syukuran di kawasan Jalan Tukad Badung, Denpasar. Seusai acara, korban diduga dibuntuti oleh sekelompok orang sebelum akhirnya dihadang di tengah perjalanan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan. Para pelaku diduga menyerang korban secara bersama-sama menggunakan parang dan batu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard & Partners menyebutkan, laporan terkait dugaan pengeroyokan itu telah disampaikan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti lain guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lambat. Hingga Minggu (18/5/2026), atau lebih dari 10 hari setelah kejadian, korban mengaku baru menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) dari pihak kepolisian meski telah mengalami luka serius.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum aksi kekerasan terjadi, agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.*

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26
Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 16:58

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44