Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NEWSLINE.ID — Dua pria berinisial RDF dan YNDC diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada malam hari dan mengakibatkan kedua korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban menghadiri acara syukuran di kawasan Jalan Tukad Badung, Denpasar. Seusai acara, korban diduga dibuntuti oleh sekelompok orang sebelum akhirnya dihadang di tengah perjalanan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan. Para pelaku diduga menyerang korban secara bersama-sama menggunakan parang dan batu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard & Partners menyebutkan, laporan terkait dugaan pengeroyokan itu telah disampaikan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti lain guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lambat. Hingga Minggu (18/5/2026), atau lebih dari 10 hari setelah kejadian, korban mengaku baru menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) dari pihak kepolisian meski telah mengalami luka serius.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum aksi kekerasan terjadi, agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.*

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026 - 16:37

‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru