NEWSLINE.ID — Dua pria berinisial RDF dan YNDC diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada malam hari dan mengakibatkan kedua korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban menghadiri acara syukuran di kawasan Jalan Tukad Badung, Denpasar. Seusai acara, korban diduga dibuntuti oleh sekelompok orang sebelum akhirnya dihadang di tengah perjalanan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan. Para pelaku diduga menyerang korban secara bersama-sama menggunakan parang dan batu. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard & Partners menyebutkan, laporan terkait dugaan pengeroyokan itu telah disampaikan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti lain guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini turut menjadi sorotan karena keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lambat. Hingga Minggu (18/5/2026), atau lebih dari 10 hari setelah kejadian, korban mengaku baru menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) dari pihak kepolisian meski telah mengalami luka serius.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum aksi kekerasan terjadi, agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.*
Penulis : DJB
Editor : Redaksi








