Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Warga Tapal Batas Belu Tagih Janji Pemerintah ‎

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lamaknen Selatan, Belu, menyurati Presiden Prabowo Subianto, menuntut kepastian realisasi listrik PLN dalam waktu dekat.Foto:Dok.Aleto/
‎

Warga Lamaknen Selatan, Belu, menyurati Presiden Prabowo Subianto, menuntut kepastian realisasi listrik PLN dalam waktu dekat.Foto:Dok.Aleto/ ‎

Newsline NTT – Puluhan tahun hidup tanpa listrik, warga di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, tepatnya di Desa Lutharato dan Sisi Fatuberal, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, akhirnya menyuarakan kekecewaan mereka.

‎Melalui pesan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, warga meminta kepastian realisasi jaringan listrik yang sebelumnya dijanjikan.Berdasarkan rilis yang diterima melalui pesan WhatsApp.Selasa,(7/04/2026).

Warga menilai pemasangan jaringan listrik oleh PLN belum juga terealisasi, meskipun survei lapangan dan perencanaan teknis telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Salah satu warga, Yosep Loro, mengaku sempat menaruh harapan besar setelah tim PLN melakukan survei menggunakan drone dan menyampaikan rencana kebutuhan material hingga tenaga kerja kepada aparat dusun.

“Disampaikan bahwa 29 Maret 2026 tiang listrik akan diturunkan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami merasa hanya diberi harapan,” ujarnya.

‎Pihak PLN Kabupaten Belu membenarkan bahwa survei telah dilakukan. Namun, proses lanjutan disebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

‎Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang menilai belum adanya kejelasan tanggung jawab antar pihak terkait.

‎Dalam pesan terbuka bertajuk “Salam Cinta, Salam Juang”, warga menegaskan bahwa masyarakat perbatasan bukan bagian yang boleh diabaikan dalam pembangunan. Mereka mengingatkan peran sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

‎Warga pun mendesak pemerintah segera memberikan kepastian waktu realisasi listrik, bukan sekadar janji berulang tanpa kejelasan.Mereka juga Mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran ketika Pemerintah hanya diam dan membisu.

‎Kekecewaan warga nampaknya sudah mencapai puncaknya,Salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa kesabaran masyarakat ada batasnya.

‎Masyarakat sudah terlalu lama kenyang dengan janji. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tiang listrik tidak juga diturunkan, kami akan melakukan konsolidasi massa.

“Kami akan menduduki Kantor DPRD, PLN, dan Kantor Bupati Belu untuk menagih janji yang selama ini dikhianati,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat di wilayah tapal batas tersebut masih menanti hadirnya listrik sebagai kebutuhan dasar untuk menunjang kehidupan sehari-hari.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Berita Terbaru