Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI, BPN ATR Badung, serta instansi terkait di Gedung Serbaguna Juwita. Sumber Dok: Adv Florianus.

Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI, BPN ATR Badung, serta instansi terkait di Gedung Serbaguna Juwita. Sumber Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE.ID – Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK), BPN ATR Badung, Dinas Perkim Badung, Dinas PUPR Badung, Polres Badung, dan instansi terkait lainnya. RDP tersebut membahas sengketa kepemilikan fasilitas umum (fasum).

Kuasa hukum menyampaikan bahwa tindakan oknum developer yang secara nyata menipu warga terkait status kepemilikan fasum telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil kepada warga. Ketidakhadiran oknum developer dalam agenda rapat mediasi yang sangat penting tersebut dinilai sebagai bukti itikad buruk untuk tidak bertanggung jawab.

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. menyatakan, “Kami selaku kuasa hukum berkomitmen untuk terus berjuang bersama warga mempertahankan fasum tersebut sampai status kepemilikan seutuhnya kembali kepada warga setempat,” Jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44