Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI, BPN ATR Badung, serta instansi terkait di Gedung Serbaguna Juwita. Sumber Dok: Adv Florianus.

Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI, BPN ATR Badung, serta instansi terkait di Gedung Serbaguna Juwita. Sumber Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE.ID – Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK), BPN ATR Badung, Dinas Perkim Badung, Dinas PUPR Badung, Polres Badung, dan instansi terkait lainnya. RDP tersebut membahas sengketa kepemilikan fasilitas umum (fasum).

Kuasa hukum menyampaikan bahwa tindakan oknum developer yang secara nyata menipu warga terkait status kepemilikan fasum telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil kepada warga. Ketidakhadiran oknum developer dalam agenda rapat mediasi yang sangat penting tersebut dinilai sebagai bukti itikad buruk untuk tidak bertanggung jawab.

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. menyatakan, “Kami selaku kuasa hukum berkomitmen untuk terus berjuang bersama warga mempertahankan fasum tersebut sampai status kepemilikan seutuhnya kembali kepada warga setempat,” Jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Sunday, 10 May 2026 - 20:31

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 

Berita Terbaru