Kupang, newsline.id | Ketika pengabdian panjang seharusnya menjadi bekal menuju kepastian kerja, nasib justru berkata lain bagi seorang pegawai honorer perempuan di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Sudah 12 tahun ia mengabdi, namun pada momen penting seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia justru terpental – bukan karena tak layak, tapi karena satu tanda tangan yang tak kunjung diberikan.
Yang membuat luka ini makin dalam, formasi yang ia incar justru ‘ditempati’ oleh nama baru, seseorang yang bahkan belum lama dikenal di lingkungan kampus. Fenomena ini sontak mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN di lingkungan IAKN.
“Dia hadir meski sakit, tetap datang ke kampus. Tapi saat serahkan berkas, ditolak. Alasannya hanya karena satu tanda tangan. Sementara orang baru yang belum apa-apa malah bisa tembus,” ujar Dr. Harun, mantan Rektor IAKN Kupang, dalam sebuah wawancara eksklusif 4/juni/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Harun tak hanya menyampaikan keprihatinan, tapi juga menyuarakan tuntutan akan transparansi. Ia mengaku heran mengapa pegawai yang selama ini dikenal rajin, tanpa cela, dan sangat loyal, justru tak diberi ruang.
“SK-nya masih aktif. Dia punya formasi. Tapi ditutup begitu saja. Padahal hanya satu orang. Kenapa satu orang ini tidak bisa? Apa karena dia tidak punya akses ke orang dalam?” cetusnya penuh tanda tanya.
Menurut informasi yang dihimpun, pegawai ini bekerja di ruang inti kampus dan merupakan figur yang sangat dikenal oleh pimpinan. Ia bahkan sempat menangis ketika ditolak, dan akhirnya memilih mundur. Tapi harapannya belum padam. Ia kembali mencoba saat ada pembukaan tahap kedua, namun hasilnya tetap sama: ditolak tanpa alasan jelas.
Pertanyaan Mengarah ke Dugaan Praktik Tak Wajar
Yang menguatkan kecurigaan publik, menurut sumber, adalah munculnya nama-nama baru yang mendadak masuk dalam daftar penerima formasi PPPK. Beberapa di antaranya bahkan belum lama bekerja di kampus.
“Apakah ini sistem meritokrasi, atau sistem kekerabatan? Bagaimana mungkin orang yang baru satu bulan masuk, tiba-tiba lolos? Sementara yang sudah belasan tahun disingkirkan tanpa alasan?” lanjut Harun.
Tak hanya pegawai, keresahan juga mulai tumbuh di kalangan mahasiswa. Mereka mempertanyakan integritas kampus yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai keadilan dan moral.
“Ini Bukan Isu Personal, Ini Soal Sistem”
Dr. Harun menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar keluhan satu pegawai, tapi merupakan potret dari krisis sistemik dalam proses rekrutmen ASN di IAKN Kupang. Ia meminta Kementerian Agama RI dan lembaga terkait turun tangan melakukan audit investigatif.
“Kampus tidak boleh dijalankan seperti organisasi tertutup yang pilih kasih. Kita ini lembaga pendidikan. Kalau sistemnya bobrok, apa yang kita ajarkan ke mahasiswa?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selama kepemimpinannya dulu, ia selalu memastikan proses seleksi bersifat terbuka dan berdasarkan kinerja.
Panggilan Moral untuk Keadilan
Yang paling menyayat, pegawai honorer ini adalah anak yatim yang sejak kecil hidup dalam keterbatasan. Ia diterima kerja dengan harapan memperbaiki nasib lewat pengabdian. Namun semua itu kandas, bukan karena ketidakmampuan, tapi karena sistem yang diduga tak berpihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat IAKN Kupang belum memberikan tanggapan resmi. Tim investigasi kami masih berupaya mengonfirmasi nama-nama yang disebut lolos dalam formasi PPPK, serta menelusuri proses penetapan formasi yang menuai polemik.*
Reporter: DJOHANES BENTAH







