Gagal Ikut PPPK, Honorer 12 Tahun Mengabdi Disingkirkan: Ketidakadilan Rekrutmen ASN Terbongkar di IAKN Kupang

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id | Ketika pengabdian panjang seharusnya menjadi bekal menuju kepastian kerja, nasib justru berkata lain bagi seorang pegawai honorer perempuan di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Sudah 12 tahun ia mengabdi, namun pada momen penting seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia justru terpental – bukan karena tak layak, tapi karena satu tanda tangan yang tak kunjung diberikan.

Yang membuat luka ini makin dalam, formasi yang ia incar justru ‘ditempati’ oleh nama baru, seseorang yang bahkan belum lama dikenal di lingkungan kampus. Fenomena ini sontak mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN di lingkungan IAKN.

“Dia hadir meski sakit, tetap datang ke kampus. Tapi saat serahkan berkas, ditolak. Alasannya hanya karena satu tanda tangan. Sementara orang baru yang belum apa-apa malah bisa tembus,” ujar Dr. Harun, mantan Rektor IAKN Kupang, dalam sebuah wawancara eksklusif 4/juni/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Harun tak hanya menyampaikan keprihatinan, tapi juga menyuarakan tuntutan akan transparansi. Ia mengaku heran mengapa pegawai yang selama ini dikenal rajin, tanpa cela, dan sangat loyal, justru tak diberi ruang.

“SK-nya masih aktif. Dia punya formasi. Tapi ditutup begitu saja. Padahal hanya satu orang. Kenapa satu orang ini tidak bisa? Apa karena dia tidak punya akses ke orang dalam?” cetusnya penuh tanda tanya.

Menurut informasi yang dihimpun, pegawai ini bekerja di ruang inti kampus dan merupakan figur yang sangat dikenal oleh pimpinan. Ia bahkan sempat menangis ketika ditolak, dan akhirnya memilih mundur. Tapi harapannya belum padam. Ia kembali mencoba saat ada pembukaan tahap kedua, namun hasilnya tetap sama: ditolak tanpa alasan jelas.

Pertanyaan Mengarah ke Dugaan Praktik Tak Wajar

Yang menguatkan kecurigaan publik, menurut sumber, adalah munculnya nama-nama baru yang mendadak masuk dalam daftar penerima formasi PPPK. Beberapa di antaranya bahkan belum lama bekerja di kampus.

“Apakah ini sistem meritokrasi, atau sistem kekerabatan? Bagaimana mungkin orang yang baru satu bulan masuk, tiba-tiba lolos? Sementara yang sudah belasan tahun disingkirkan tanpa alasan?” lanjut Harun.

Tak hanya pegawai, keresahan juga mulai tumbuh di kalangan mahasiswa. Mereka mempertanyakan integritas kampus yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai keadilan dan moral.

“Ini Bukan Isu Personal, Ini Soal Sistem”

Dr. Harun menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar keluhan satu pegawai, tapi merupakan potret dari krisis sistemik dalam proses rekrutmen ASN di IAKN Kupang. Ia meminta Kementerian Agama RI dan lembaga terkait turun tangan melakukan audit investigatif.

“Kampus tidak boleh dijalankan seperti organisasi tertutup yang pilih kasih. Kita ini lembaga pendidikan. Kalau sistemnya bobrok, apa yang kita ajarkan ke mahasiswa?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama kepemimpinannya dulu, ia selalu memastikan proses seleksi bersifat terbuka dan berdasarkan kinerja.

Panggilan Moral untuk Keadilan

Yang paling menyayat, pegawai honorer ini adalah anak yatim yang sejak kecil hidup dalam keterbatasan. Ia diterima kerja dengan harapan memperbaiki nasib lewat pengabdian. Namun semua itu kandas, bukan karena ketidakmampuan, tapi karena sistem yang diduga tak berpihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat IAKN Kupang belum memberikan tanggapan resmi. Tim investigasi kami masih berupaya mengonfirmasi nama-nama yang disebut lolos dalam formasi PPPK, serta menelusuri proses penetapan formasi yang menuai polemik.*

Reporter: DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44