Dugaan Penipuan Kontraktor terhadap Investor Asing Dilaporkan ke Polda Bali

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id – Bali 28 Maret 2026, Perilaku penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor terhadap investor asing marak terjadi saat ini. Beberapa klien sebagai investor mengalami kerugian besar akibat ulah oknum-oknum kontraktor tersebut yang telah dilaporkan di Ditreskrimum Polda Bali, yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di tahap penyelidikan.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi rekan-rekan sesama penegak hukum, dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali, yang dinilai sangat profesional dalam menangani perkara yang dilaporkan bersama tim kuasa hukum.

Tujuan laporan polisi tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus memberikan jaminan investasi kepada para investor yang berinvestasi di Indonesia, khususnya di Bali, tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Bangunan di Lahan Sewa Diratakan, Investor Jepang Tempuh Jalur Hukum di Polda Bali
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Apresiasi Kuasa Hukum: Implementasi Pasal 79-88 KUHP 2025 di Polda Bali Buka Jalan Keadilan Restoratif
HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Gagal Capai Titik Temu di Mediasi Pertama, Kuasa Hukum PT C Sayangkan Tuntutan Pekerja yang Dinilai Tidak Jelas dan Mengada-ada
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta
Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 20:35

Bangunan di Lahan Sewa Diratakan, Investor Jepang Tempuh Jalur Hukum di Polda Bali

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Tuesday, 7 July 2026 - 13:29

Apresiasi Kuasa Hukum: Implementasi Pasal 79-88 KUHP 2025 di Polda Bali Buka Jalan Keadilan Restoratif

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru