Dugaan Penipuan Kontraktor terhadap Investor Asing Dilaporkan ke Polda Bali

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id – Bali 28 Maret 2026, Perilaku penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor terhadap investor asing marak terjadi saat ini. Beberapa klien sebagai investor mengalami kerugian besar akibat ulah oknum-oknum kontraktor tersebut yang telah dilaporkan di Ditreskrimum Polda Bali, yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di tahap penyelidikan.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi rekan-rekan sesama penegak hukum, dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali, yang dinilai sangat profesional dalam menangani perkara yang dilaporkan bersama tim kuasa hukum.

Tujuan laporan polisi tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus memberikan jaminan investasi kepada para investor yang berinvestasi di Indonesia, khususnya di Bali, tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Rote Ndao ‎

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46