Dugaan Penipuan Kontraktor terhadap Investor Asing Dilaporkan ke Polda Bali

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

Investor Asing bersama Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners. (Sumber Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id – Bali 28 Maret 2026, Perilaku penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor terhadap investor asing marak terjadi saat ini. Beberapa klien sebagai investor mengalami kerugian besar akibat ulah oknum-oknum kontraktor tersebut yang telah dilaporkan di Ditreskrimum Polda Bali, yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di tahap penyelidikan.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi rekan-rekan sesama penegak hukum, dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali, yang dinilai sangat profesional dalam menangani perkara yang dilaporkan bersama tim kuasa hukum.

Tujuan laporan polisi tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus memberikan jaminan investasi kepada para investor yang berinvestasi di Indonesia, khususnya di Bali, tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Berita Terbaru