Mencari Keadilan di Atas Puing Reruntuhan: Kuasa Hukum WNA Jepang Desak Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengerusakan Properti di Kuta

Saturday, 14 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – 14 Maret, Sebuah nestapa hukum menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang harus melihat investasi dan harapan hidupnya hancur seketika. Bangunan yang disewanya secara sah di kawasan Kuta, Badung, kini hanya menyisakan debu dan puing setelah diduga dirusak hingga rata dengan tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

​Kasus pengerusakan ini telah resmi dilaporkan ke Polda Bali dan saat ini tengah memasuki tahapan penyelidikan (lidik) serta pemanggilan terhadap terlapor yang berinisial MY.

​I Gede Feri Kardiana, S.H., selaku anggota tim kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard and Partners, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencederai iklim keamanan dan kepastian hukum bagi investor asing di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Klien kami datang ke Bali dengan itikad baik untuk tinggal dan berinvestasi. Namun, apa yang ia dapati justru tindakan sewenang-wenang yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Bayangkan perasaan seseorang yang mendapati bangunan yang ia sewa dengan sah, dihancurkan tanpa sisa hingga rata dengan tanah,” ujar I Gede Feri Kardiana, S.H. dalam pernyataan resminya hari ini (14/03).

​Lebih lanjut, Gede Feri menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar kerugian materiil, melainkan bentuk intimidasi yang harus ditindak tegas demi menjaga martabat hukum di wilayah hukum Bali.

​”Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Bali yang saat ini tengah melakukan proses lidik dan pemanggilan terlapor MY.

Kami menaruh harapan besar dan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dikawal dengan objektivitas tinggi. Keadilan yang seadil-adilnya adalah harga mati bagi klien kami yang telah kehilangan segalanya di atas tanah tersebut,” tambahnya.

​Melalui narasi ini, tim kuasa hukum mengetuk hati nurani masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melihat bahwa penegakan hukum yang tegas adalah benteng terakhir bagi siapapun—termasuk warga asing—yang mencari keadilan di Pulau Dewata.

​”Jangan sampai tindakan anarkis seperti ini menjadi preseden buruk bagi citra pariwisata dan investasi kita. Kami akan terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Gede Feri.***

Editor : Lucianos Persli

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Warga Oekofu Bersama Sekolah Bergerak, Perbaiki Distribusi Air Bersih ‎
Warga Oekofu Pertanyakan Kejelasan Kantor Polsek Raimanuk yang Tak Terurus ‎
Somasi Ketiga Dilayangkan, Klien Desak Pembayaran Proyek Apartemen di Badung
Jembatan Timor Raya Kupang Putus, Kendaraan Tak Bisa Melintas  ‎
Video Porno Diduga Libatkan Driver Online dan WNA di Bali, Paralegal Ingatkan Konsekuensi Hukum
Berita ini 121 kali dibaca
(WNA) asal Jepang yang harus melihat investasi dan harapan hidupnya hancur seketika. Bangunan yang disewanya secara sah di kawasan Kuta, Badung, kini hanya menyisakan debu dan puing setelah diduga dirusak hingga rata dengan tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 08:52

Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali

Thursday, 2 April 2026 - 15:20

Warga Oekofu Bersama Sekolah Bergerak, Perbaiki Distribusi Air Bersih ‎

Thursday, 2 April 2026 - 00:02

Warga Oekofu Pertanyakan Kejelasan Kantor Polsek Raimanuk yang Tak Terurus ‎

Saturday, 28 March 2026 - 10:56

Somasi Ketiga Dilayangkan, Klien Desak Pembayaran Proyek Apartemen di Badung

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45