PRISMA Gelar Workshop Jurnalistik HPN 2026 di Manggarai ‎ 

Tuesday, 10 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRISMA menggelar Workshop Jurnalistik dalam rangka HPN 2026 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Senin,9/2/2026. Foto:(Doc.PRISMA)
‎
‎

PRISMA menggelar Workshop Jurnalistik dalam rangka HPN 2026 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Senin,9/2/2026. Foto:(Doc.PRISMA) ‎ ‎

Newsline NTT- Siaran pers 9 Februari 2026 – Persatuan Jurnalis Manggarai (PRISMA) menggelar Workshop Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

‎Kegiatan ini mengusung tema nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, dengan tema lokal “Demokrasi dan Kebebasan Pers” dan subtema “Mewujudkan Literasi Digital Menuju Jurnalisme yang Independen dan Akuntabel”.

Bertujuan memperkuat profesionalisme pers, literasi digital masyarakat, serta peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Workshop dibuka Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu, perwakilan Dekranasda Manggarai Livinus Vitalis Livens Turuk, Kasi Humas Polres Manggarai AKP Putu Saba Nugraha, dan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Jefrin Harianto.

Peserta meliputi unsur TNI, organisasi mahasiswa, kampus, dan pelajar OSIS SMA/SMK se-Kecamatan Langke Rembong.

‎Wakil Bupati menyatakan pers sebagai “alarm demokrasi dan mitra strategis pemerintah” yang berperan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

‎Ketua AJI Kupang menegaskan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang harus menjadi sumber informasi terpercaya, menjaga integritas profesi, dan berfokus pada kebenaran bukan viralitas.

‎Kasi Humas Polres menyampaikan komitmen Polri melindungi kemerdekaan pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan mendorong penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers.

‎Perwakilan Dekranasda menyoroti peran pers sebagai penggerak ekonomi daerah dengan mempromosikan UMKM lokal yang memiliki kualitas tinggi namun kurang dikenal.

‎Kadis Kesehatan menekankan integritas dan moralitas sebagai fondasi jurnalisme berkualitas, dengan verifikasi fakta dan tanggung jawab sosial sebagai hal utama.

‎Sebelum workshop, PRISMA juga telah melaksanakan aksi bersih lingkungan dan penghijauan. Melalui kegiatan ini, PRISMA menegaskan komitmen membangun pers profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi demokrasi dan pembangunan Manggarai.***

Penulis : SRT

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu
PERMAI Kupang Gelar Pembukaan LKTD di STIM Kupang
DPP AP2 Indonesi Desak Mabes Polri dan Dewan Pers Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Intimidasi Wartawan di SBD ‎
Wajah Baru Pimpin Kecamatan, Bupati Nabit Tekankan Kehadiran di Lapangan
75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas
Umat Katolik di Cancar, Adakan Seribu Lilin Untuk Perdamaian Dunia
‎Diskusi Publik FMN dan Dinas ESDM NTT ‎“Flores Pulau Panas Bumi atau Konflik Baru?”

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Monday, 4 May 2026 - 12:39

Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu

Saturday, 25 April 2026 - 22:59

PERMAI Kupang Gelar Pembukaan LKTD di STIM Kupang

Saturday, 25 April 2026 - 15:23

DPP AP2 Indonesi Desak Mabes Polri dan Dewan Pers Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Intimidasi Wartawan di SBD ‎

Friday, 24 April 2026 - 16:47

Wajah Baru Pimpin Kecamatan, Bupati Nabit Tekankan Kehadiran di Lapangan

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46