Revisi UU Kepemudaan: Kemenpora Serap Aspirasi di Manggarai

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruteng, NewslineNTT.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan di Spring Hill Hotel, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (5/11/2025).

Acara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., yang menyambut hangat penyelenggaraan FGD ini di Manggarai. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Kami sangat mengapresiasi Kemenpora yang memilih Daerah Manggarai sebagai lokasi penjaringan aspirasi revisi UU Kepemudaan. Pemuda adalah aset terbesar bangsa dan mereka berhak atas perlindungan hukum yang kuat serta akses luas untuk mengembangkan diri,” ujar Fabi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda Daerah Butuh Perlindungan dan Kesempatan Nyata

Fabianus Abu menyoroti tantangan yang dihadapi pemuda di wilayah Nusa Tenggara Timur, seperti keterbatasan akses terhadap informasi, pendampingan hukum, dan peluang ekonomi.

“Melalui revisi UU ini, kami berharap muncul terobosan kebijakan yang membumi dan dirasakan manfaatnya langsung oleh pemuda daerah,” tambahnya.

Ia juga mengajak peserta untuk aktif menyuarakan aspirasi.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyampaikan kebutuhan nyata pemuda kita, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan tidak sekadar dokumen formal,” pungkasnya.

Peran Kampus dalam Pemberdayaan Pemuda

Sebagai salah satu narasumber, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic.Theol., Rektor Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan zaman.

“Perguruan tinggi tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga harus membekali pemuda dengan pemahaman hukum, kewarganegaraan, dan keterampilan digital,” tegas Romo Manfred.

Ia juga menyoroti perlunya inklusi pendidikan tinggi dalam kebijakan kepemudaan agar pemuda di daerah terpencil tidak tertinggal.

“UU Kepemudaan yang baru harus mendorong sinergi antara pemerintah, kampus, dan masyarakat untuk membangun ekosistem pendidikan dan pemberdayaan yang inklusif,” ujarnya.

Romo Manfred menambahkan bahwa kampus harus menjadi ruang tumbuh pemuda yang kritis, inovatif, dan berjiwa sosial, dengan program seperti klinik hukum, pusat kewirausahaan, dan inkubator bisnis.

Aspek Yuridis dan Akses Keadilan Jadi Sorotan

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nusa Komodo Manggarai, Marsel Nagus Ahang, S.H., turut menjadi narasumber dan menyoroti pentingnya aspek hukum dalam perlindungan hak-hak pemuda.

“Banyak pemuda menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai. Revisi UU Kepemudaan harus mengatur secara eksplisit mekanisme perlindungan hukum dan jaminan akses bantuan hukum bagi pemuda,” tegasnya.

Ia menilai, aspek hukum dalam revisi UU harus operasional dan implementatif, bukan sekadar normatif. Selain itu, Ahang juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan kepemudaan benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Kemenpora Tegaskan Komitmen Nasional untuk Pemuda

Dalam paparannya, Dr. Drs. Yohan, M.Si., Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, menjelaskan bahwa revisi UU Kepemudaan merupakan agenda strategis untuk memperkuat peran negara dalam memberdayakan, melindungi, dan memfasilitasi pemuda Indonesia.

Kegiatan yang juga dihadiri pejabat Ditjen Perundang-undangan Kemenkumham ini berlangsung interaktif dan produktif. Para peserta aktif memberikan masukan terkait berbagai pasal penting dalam draf revisi UU, seperti: penguatan definisi dan batasan usia pemuda, pemberdayaan ekonomi kreatif, perlindungan hukum bagi aktivis muda, dan penguatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai tolok ukur kebijakan kepemudaan.

Hasil dan Harapan dari Manggarai untuk Indonesia

FGD ini menghasilkan dokumen serap aspirasi komprehensif berisi daftar masukan, rekomendasi substantif, dan rumusan prioritas perubahan UU Kepemudaan.

Secara umum, Kemenpora optimistis revisi ini akan menciptakan undang-undang yang lebih adaptif, partisipatif, dan relevan dengan tantangan masa kini seperti digitalisasi dan kewirausahaan.

 

 

Penulis : Gabriel Esong

Berita Terkait

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan
Dugaan Penganiayaan Bermotif Dendam Lama Terjadi di Tabanan
Ribuan Mahasiswa Padati Kuliah Tamu di Kupang, Zulkifli Hasan hingga Ungu Meriahkan Acara Kampus
Dikhianati Developer, Warga Datangi Polres Badung soal Dugaan Penjualan Lahan Fasum
JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 17:37

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas

Friday, 22 May 2026 - 08:10

GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Thursday, 21 May 2026 - 12:07

Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT

Monday, 18 May 2026 - 15:04

Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Monday, 18 May 2026 - 14:38

Dugaan Penganiayaan Bermotif Dendam Lama Terjadi di Tabanan

Berita Terbaru

OPINI

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Saturday, 23 May 2026 - 19:18