Sindirian Menkeu Dibalas Dedi Mulyadi: Simpan Dana di Giro Paling Aman dan Transparan, Bukan di Kasur

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Foto Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Ruteng, Newsline.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons balik sindiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyimpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di rekening giro. Purbaya sebelumnya menyebut langkah Pemda menyimpan dana di giro (daripada deposito) justru menimbulkan kerugian karena bunga yang lebih rendah.

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi angkat bicara, menegaskan bahwa penyimpanan dana dalam bentuk giro adalah langkah yang paling aman dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau hari ini nyimpen di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah nyimpen uang di kasur atau lemari besi. Itu justru lebih rugi lagi,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, pilihan penyimpanan di giro memiliki alasan kuat. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, pembayaran proyek tidak dapat dilakukan sekaligus melainkan bertahap. Rekening giro memungkinkan fleksibilitas transaksi yang tinggi untuk kebutuhan operasional sehari-hari.

Klarifikasi Dana Pemda Jabar di Giro

Kisruh mengenai penyimpanan dana Pemda Jabar mencuat setelah Dedi mengunjungi Bank Indonesia (BI) untuk mengklarifikasi isu adanya dana Pemda Jabar yang mengendap di deposito bank.

Dari hasil klarifikasi di BI pada Rabu (22/10/2025), ditemukan bahwa dana Provinsi Jawa Barat yang dipimpinnya bukan berada di deposito melainkan di giro. Temuan inilah yang kemudian menjadi pangkal sindiran dari Menkeu Purbaya.

Dedi menekankan, penyimpanan uang di kas daerah harus mengutamakan aspek keamanan dan kemudahan transaksi, yang menurutnya paling terjamin melalui rekening giro. (Redaksi)

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎
LMID Kupang Gelar Diskusi Publik Bahas Geopolitik Dunia Baru,Peringati Harla Ke-27  ‎
Antisipasi Mafia Tanah, Sertifikat Pura, Gereja, dan Masjid di Canggu Permai Dikawal Ketat
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Sunday, 12 July 2026 - 21:12

Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎

Sunday, 12 July 2026 - 03:56

LMID Kupang Gelar Diskusi Publik Bahas Geopolitik Dunia Baru,Peringati Harla Ke-27  ‎

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Berita Terbaru