Sindirian Menkeu Dibalas Dedi Mulyadi: Simpan Dana di Giro Paling Aman dan Transparan, Bukan di Kasur

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Foto Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Ruteng, Newsline.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons balik sindiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyimpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di rekening giro. Purbaya sebelumnya menyebut langkah Pemda menyimpan dana di giro (daripada deposito) justru menimbulkan kerugian karena bunga yang lebih rendah.

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi angkat bicara, menegaskan bahwa penyimpanan dana dalam bentuk giro adalah langkah yang paling aman dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau hari ini nyimpen di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah nyimpen uang di kasur atau lemari besi. Itu justru lebih rugi lagi,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, pilihan penyimpanan di giro memiliki alasan kuat. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, pembayaran proyek tidak dapat dilakukan sekaligus melainkan bertahap. Rekening giro memungkinkan fleksibilitas transaksi yang tinggi untuk kebutuhan operasional sehari-hari.

Klarifikasi Dana Pemda Jabar di Giro

Kisruh mengenai penyimpanan dana Pemda Jabar mencuat setelah Dedi mengunjungi Bank Indonesia (BI) untuk mengklarifikasi isu adanya dana Pemda Jabar yang mengendap di deposito bank.

Dari hasil klarifikasi di BI pada Rabu (22/10/2025), ditemukan bahwa dana Provinsi Jawa Barat yang dipimpinnya bukan berada di deposito melainkan di giro. Temuan inilah yang kemudian menjadi pangkal sindiran dari Menkeu Purbaya.

Dedi menekankan, penyimpanan uang di kas daerah harus mengutamakan aspek keamanan dan kemudahan transaksi, yang menurutnya paling terjamin melalui rekening giro. (Redaksi)

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi
Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan
Dugaan Penganiayaan Bermotif Dendam Lama Terjadi di Tabanan
Ribuan Mahasiswa Padati Kuliah Tamu di Kupang, Zulkifli Hasan hingga Ungu Meriahkan Acara Kampus
Dikhianati Developer, Warga Datangi Polres Badung soal Dugaan Penjualan Lahan Fasum

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 17:37

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas

Friday, 22 May 2026 - 08:10

GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Thursday, 21 May 2026 - 12:07

Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT

Wednesday, 20 May 2026 - 01:14

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi

Monday, 18 May 2026 - 15:04

Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Berita Terbaru

OPINI

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Saturday, 23 May 2026 - 19:18