Tips Mengamankan Data Pribadi di Era Digital

Sunday, 27 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id — Di era digital yang serba terhubung, keamanan data pribadi menjadi hal yang sangat penting. Hampir semua aktivitas—mulai dari belanja online, perbankan digital, hingga media sosial—memerlukan informasi pribadi seperti alamat email, nomor telepon, atau bahkan data finansial. Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, risiko pencurian identitas, penipuan online, hingga peretasan akun semakin besar. Oleh karena itu, setiap pengguna internet perlu memahami langkah-langkah praktis untuk melindungi data pribadinya.

1. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Unik

Kata sandi merupakan gerbang utama untuk melindungi akun digital. Hindari penggunaan kata sandi sederhana seperti tanggal lahir atau “123456”. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk menciptakan kata sandi yang sulit ditebak. Selain itu, gunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun penting, agar jika satu akun diretas, akun lainnya tetap aman. Anda juga bisa memanfaatkan password manager untuk menyimpan dan membuat kata sandi unik.

2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (2FA)

Verifikasi dua langkah memberikan lapisan keamanan tambahan. Setelah memasukkan kata sandi, Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS, email, atau aplikasi autentikasi. Hal ini membuat akun lebih sulit diretas karena hacker membutuhkan akses fisik ke perangkat Anda untuk masuk. Banyak layanan populer seperti Google, Facebook, dan WhatsApp sudah mendukung fitur ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Waspada Terhadap Phishing dan Link Mencurigakan

Phishing adalah trik penipuan di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak resmi untuk mencuri data Anda melalui email, pesan singkat, atau situs palsu. Jangan pernah mengklik tautan yang terlihat mencurigakan atau membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal. Selalu cek alamat URL situs yang Anda kunjungi, dan pastikan situs tersebut menggunakan protokol HTTPS untuk keamanan.

4. Perbarui Perangkat dan Aplikasi Secara Berkala

Pembaruan (update) perangkat lunak bukan hanya soal fitur baru, tetapi juga perbaikan celah keamanan. Hacker sering memanfaatkan sistem yang sudah usang dan tidak diperbarui. Pastikan Anda selalu mengupdate sistem operasi, aplikasi, dan antivirus pada smartphone maupun laptop Anda. Ini akan membantu meminimalkan risiko peretasan.

5. Batasi Informasi Pribadi di Media Sosial

Banyak orang tanpa sadar membagikan data pribadi seperti tanggal lahir, alamat rumah, atau nomor telepon di media sosial. Data ini bisa dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan Anda mengatur privasi akun, hanya membagikan informasi secukupnya, dan hindari mengunggah detail yang sensitif.

6. Gunakan Jaringan Internet Aman

Mengakses akun penting melalui Wi-Fi publik sangat berisiko karena jaringan tersebut rentan diretas. Jika terpaksa menggunakan Wi-Fi publik, gunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengenkripsi koneksi internet Anda. VPN membantu melindungi data dari penyadapan pihak ketiga.

Mengamankan data pribadi di era digital adalah tanggung jawab setiap pengguna internet. Dengan menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta bijak dalam menggunakan media sosial, Anda dapat meminimalkan risiko kebocoran data. Ingat, langkah kecil seperti menghindari link mencurigakan atau selalu memperbarui perangkat bisa memberikan perlindungan yang besar untuk keamanan digital Anda. (*******)

Berita Terkait

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05