“Misi Kemanusiaan Kok Bikin Rakyat Resah?” – Aktivis Asten Bait Kritik Keras Pernyataan Bupati Kupang

Friday, 16 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NEWSLINE.ID – Aktivis muda Kabupaten Kupang, Asten Bait, angkat bicara keras menanggapi video viral di akun Instagram resmi Bupati Kupang yang menyatakan relokasi warga Pulau Kera adalah bagian dari “tugasnya untuk menyejahterakan rakyat.”

Alih-alih sejahtera, Asten menilai warga justru semakin tertekan.

“Pertanyaannya, misi kemanusiaan yang seperti apa? Kok rakyat malah merasa diintimidasi dan tertekan?” tegas Asten dalam pernyataannya, Jumat (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asten, pendekatan pemerintah daerah dalam relokasi ini minim dialog, dan terkesan sepihak. Ia menyebut, warga Pulau Kera bukan menolak kerja sama, tapi menolak diperlakukan tanpa dihargai hak suaranya.

“Setiap hari mereka berjuang untuk kebutuhan dasar, dan sekarang harus turun ke jalan hanya supaya didengar. Ini jelas ada yang salah,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi NTT beberapa waktu lalu, perwakilan warga Pulau Kera bahkan secara langsung mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap Pemkab Kupang. Asten menyayangkan bahwa suara rakyat justru diabaikan dalam kebijakan yang menyangkut hidup mereka sendiri.

“Kalau ini benar misi kemanusiaan, tanya dulu ke masyarakat: apa yang mereka butuh, apa yang mereka rasa. Bukan langsung main ambil keputusan,” katanya.

Asten menutup pernyataannya dengan sindiran tajam yang ramai diperbincangkan warganet:
“Pemerintah itu hadir untuk menciptakan solusi, bukan masalah. Jangan sampai rakyat merasa asing di tanah kelahirannya sendiri.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Kupang terkait kritik ini. Namun, pernyataan Asten telah memicu gelombang dukungan di media sosial, dengan banyak warganet menyuarakan keprihatinan serupa.***

Penulis: DJOHANES BENTAH

REDAKSI NTT

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 10:05

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 18:22

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif

Berita Terbaru