Pulau Kera di Ambang Sunyi: Saat Bayang-bayang Kekuasaan Menjelma Ancaman

Saturday, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Kera, newsline.id sebuah permukiman nelayan kecil yang bersemayam damai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini terperangkap dalam kabut ketakutan. Bukan karena badai dari laut, tetapi badai dari darat—dari mulut seorang penguasa yang katanya membawa amanat, namun bersuara menggelegar seperti guntur di langit cerah.

 

Warga, yang selama ini menggantungkan hidup pada laut, pada jaring yang dilempar saat fajar dan ditarik saat senja, kini dicekam gelisah. Dalam satu hari, segalanya berubah. Rabu, 16 April 2025 menjadi titik balik ketika suara lantang Bupati Kupang, Yosef Lede, menggema di Desa Pantulan, mengancam akan menggusur rumah-rumah mereka dengan aparat dan alat berat, jika mereka tak segera angkat kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Beta akan bawah pasukan lima trek, beta akan bawah eksa dan beta akan garuk sampai rata,” katanya—bukan dalam bisikan diplomasi, melainkan dalam pekikan kekuasaan. Sebuah janji atau ancaman? Bagi warga, itu terdengar seperti ultimatum terakhir sebelum kampung mereka tinggal kenangan.

 

Tak cukup dengan ancaman fisik, Bupati Lede membawa-bawa nama besar: Presiden. Ia mengklaim relokasi ini adalah titah dari pemimpin tertinggi negeri. Bahwa Pulau Kera tak lagi milik warga, melainkan bagian dari peta besar yang kini hendak diambil alih kembali oleh negara.

 

“Ini perintah langsung presiden,” ujarnya, seperti malaikat pencabut hak, tanpa surat, tanpa dokumen, hanya suara dan keyakinannya sendiri.

 

Namun warga tak buta. Mereka tahu tanah itu bukan sekadar pasir dan batu. Di sanalah anak-anak mereka belajar berjalan, di sanalah kakek-nenek mereka dimakamkan, di sanalah darah kehidupan mereka mengalir. Pulau Kera adalah identitas, bukan sekadar koordinat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Ironisnya, saat berdalih atas nama negara, sang Bupati tak segan meremehkan otoritas Gubernur. “Coba perintah gubernur, katong masih telan ludah,” katanya. Sebuah pernyataan yang seolah menghapus hierarki, menjadikan dirinya satu-satunya suara yang harus ditaati.

 

Warga ditawari janji manis: tempat baru, fasilitas lebih baik, kehidupan lebih sejahtera. Tapi mereka bertanya, “Tempat baru itu, apakah punya pantai yang aman untuk tambat kapal kami? Apakah ombaknya bersahabat saat musim barat menggila? Apakah itu rumah, atau hanya jebakan baru?”

 

Hamdan, Ketua RW 13, yang sejak lama menjadi suara hati warga, justru dituding provokator. Di hadapan Kapolres, ia siap diborgol. Namun hatinya tidak dibungkam. “Kami ini rakyat akar rumput. Hidup dari laut. Tapi kami dipaksa memilih: tunduk atau terusir.”

 

Sosialisasi relokasi pun disebut akan dilakukan. Tapi warga sudah lebih dulu mendapat sosialisasi yang sesungguhnya—lewat ancaman. Surat edaran tak akan menghapus suara ekskavator yang membayangi tidur mereka.

 

Di antara bisik-bisik di warung kopi dan nelayan yang pulang membawa jaring kosong, muncul kekhawatiran yang lebih besar: bahwa negeri ini mulai lupa caranya berdialog. Bahwa pemerintah lebih suka memaksa daripada mendengar. Bahwa sejarah bisa dihapus dalam waktu tiga minggu—dengan “sapuh sampai rata”.

 

“Apakah kami warga negara asing?” tanya warga, lirih tapi tajam. Mereka mempertanyakan segalanya—tanpa kejelasan, tanpa keadilan, hanya sisa-sisa harapan di atas tanah yang mungkin esok sudah bukan milik mereka.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Yosef Lede. Tapi di Pulau Kera, malam-malam kini terasa lebih panjang. Ombak masih datang dan pergi, tapi hati warga tetap gelisah—menanti apakah besok suara mesin akan menggantikan suara laut.(***)

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎
Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028
HIPMALIM Raya Kupang Lantik Pengurus Baru, Perkuat Solidaritas Mahasiswa Muslim Manggarai
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT
Menteri Abdul Mu’ti Gelar Kuliah Tamu di UM.KOE, Mahasiswa Soroti Akses Pendidikan

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Thursday, 21 May 2026 - 11:54

Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎

Wednesday, 20 May 2026 - 01:14

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi

Sunday, 17 May 2026 - 21:54

Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46