Kupang, NEWSLINE.ID – Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, dan FMN Kupang Menyatakan sikap menolak penyematan gelar adat “Raja Timor” kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, apabila penyematan tersebut diklaim sebagai representasi seluruh masyarakat Timor tanpa melalui mekanisme adat yang sah, partisipatif, dan memperoleh legitimasi dari para pemangku adat yang berwenang.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus menegaskan bahwa bagi masyarakat Timor, gelar adat merupakan simbol kehormatan yang memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural yang sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap proses pemberian gelar adat harus menghormati tata cara adat, melibatkan lembaga adat yang berwenang, serta tidak dijadikan instrumen kepentingan politik maupun pencitraan.
Koordinator Aliansi, M. Ilham Snae, berpandangan bahwa penghormatan terhadap budaya lokal merupakan kewajiban masyarakat yang harus dijunjung tinggi dan tidak boleh dijadikan komoditas politik oleh oknum tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran Ir. Joko Widodo di NTT adalah agenda politik dan konsolidasi memperkuat basis politik. Maka, masyarakat jangan mudah memberikan gelar kebangsawanan ataupun raja, karena itu adalah warisan para leluhur yang agung,” ujar M. Ilham Snae.
Sehubungan dengan itu, Cipayung Plus Kota Kupang menyampaikan empat poin sikap. Pertama, menolak penyematan gelar “Raja Timor” kepada Ir. Joko Widodo apabila prosesnya tidak dilakukan melalui mekanisme adat yang sah dan tidak memperoleh legitimasi yang luas dari para pemangku adat Timor. Kedua, mendesak seluruh pihak agar tidak mempolitisasi simbol, gelar, dan institusi adat untuk kepentingan di luar nilai-nilai budaya. Ketiga, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pandangan, serta mengedepankan dialog yang bermartabat dalam menyikapi polemik ini. Keempat, mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menghormati otonomi dan kewibawaan lembaga-lembaga adat dalam menentukan setiap keputusan yang berkaitan dengan tradisi dan budaya masyarakat Timor.
Cipayung Plus menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhuran adat dan budaya Timor, serta komitmen untuk menjaga agar nilai-nilai budaya tidak kehilangan makna akibat kepentingan-kepentingan sesaat.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang dalam mengawal nilai demokrasi, penghormatan terhadap adat, dan pelestarian budaya bangsa. (***)
Penulis : Ayon Yohanes
Editor : Redaksi








