Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

NTT Newsline.id – 7 April 2026, Bahaya narkotika jenis sabu yang dapat merusak sistem saraf otak manusia. Orang yang kecanduan dengan narkotika jenis sabu akan cenderung kompulsif dikarenakan zat stimulant tersebut dapat membanjiri otak manusia dengan dopamine sehingga orang yang mengonsumsi sabu tersebut merasa energik, senang dan bahagia berlebihan, oleh karena itu Tingkat adiksi dari narkotika jenis sabu sangat tinggi.

Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain. Terhadap fisik narkotika juga dapat menggangu kesehatan organ-organ tubuh seperti lever, gangguan jantung, gagal ginjal dan lain lain. Dan seorang pecandu akan cenderung mengalami penuaan dini.

Orang yang sudah kecanduan narkotika tidak akan mampu untuk lepas dari adiksinya tanpa intervensi atau bantuan dari pihak yang punya kompetensi dibidang tersebut dan seorang pecandu harus ditolong untuk dipulihkan. Solusinya hanya satu yaitu rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Nyoman Krisna Divayana Paralegal di kantor hukum james Richard and partners.**

Penulis : I Nyoman Krisna Divayana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎
PENGACARA INDONESIA SOROTI INTERVENSI DAN INTIMIDASI KLIEN WNA DALAM PROSES HUKUM
Kantor Hukum Law Firm James Richard & Partners Memperjuangkan Hak Para Pekerja Bangunan Yang Tidak Dibayar Oleh Oknum WNA di Bali.  ‎
I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini
HPSN 2026: Donasi Sampahmu.id Pimpin Aksi Bersih Pantai Bersama UKM UM Kupang di Pantai Pasir Panjang
Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain.

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Thursday, 9 April 2026 - 23:48

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎

Wednesday, 8 April 2026 - 17:29

PENGACARA INDONESIA SOROTI INTERVENSI DAN INTIMIDASI KLIEN WNA DALAM PROSES HUKUM

Tuesday, 7 April 2026 - 16:08

Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45