Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

NTT Newsline.id – 7 April 2026, Bahaya narkotika jenis sabu yang dapat merusak sistem saraf otak manusia. Orang yang kecanduan dengan narkotika jenis sabu akan cenderung kompulsif dikarenakan zat stimulant tersebut dapat membanjiri otak manusia dengan dopamine sehingga orang yang mengonsumsi sabu tersebut merasa energik, senang dan bahagia berlebihan, oleh karena itu Tingkat adiksi dari narkotika jenis sabu sangat tinggi.

Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain. Terhadap fisik narkotika juga dapat menggangu kesehatan organ-organ tubuh seperti lever, gangguan jantung, gagal ginjal dan lain lain. Dan seorang pecandu akan cenderung mengalami penuaan dini.

Orang yang sudah kecanduan narkotika tidak akan mampu untuk lepas dari adiksinya tanpa intervensi atau bantuan dari pihak yang punya kompetensi dibidang tersebut dan seorang pecandu harus ditolong untuk dipulihkan. Solusinya hanya satu yaitu rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Nyoman Krisna Divayana Paralegal di kantor hukum james Richard and partners.**

Penulis : I Nyoman Krisna Divayana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo
WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali
Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain.

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Saturday, 1 August 2026 - 19:57

Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo

Saturday, 1 August 2026 - 00:18

WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali

Berita Terbaru

Siaran Pers, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Emanuel Melkiades Laka Lena bergerak cepat merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah utara Flores, Nusa Tenggara Timur, (Sumber Foto Dok: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT).

Bencana Alam

Gubernur Melki Laka Lena Gerak Cepat Pantau Dampak Gempa di Flores

Saturday, 15 Aug 2026 - 09:44