Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

NTT Newsline.id – 7 April 2026, Bahaya narkotika jenis sabu yang dapat merusak sistem saraf otak manusia. Orang yang kecanduan dengan narkotika jenis sabu akan cenderung kompulsif dikarenakan zat stimulant tersebut dapat membanjiri otak manusia dengan dopamine sehingga orang yang mengonsumsi sabu tersebut merasa energik, senang dan bahagia berlebihan, oleh karena itu Tingkat adiksi dari narkotika jenis sabu sangat tinggi.

Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain. Terhadap fisik narkotika juga dapat menggangu kesehatan organ-organ tubuh seperti lever, gangguan jantung, gagal ginjal dan lain lain. Dan seorang pecandu akan cenderung mengalami penuaan dini.

Orang yang sudah kecanduan narkotika tidak akan mampu untuk lepas dari adiksinya tanpa intervensi atau bantuan dari pihak yang punya kompetensi dibidang tersebut dan seorang pecandu harus ditolong untuk dipulihkan. Solusinya hanya satu yaitu rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Nyoman Krisna Divayana Paralegal di kantor hukum james Richard and partners.**

Penulis : I Nyoman Krisna Divayana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26
Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain.

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 16:58

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44