Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

I Nyoman Krisna Divayana. (Sumber foto. Dok: Pribadi)

NTT Newsline.id – 7 April 2026, Bahaya narkotika jenis sabu yang dapat merusak sistem saraf otak manusia. Orang yang kecanduan dengan narkotika jenis sabu akan cenderung kompulsif dikarenakan zat stimulant tersebut dapat membanjiri otak manusia dengan dopamine sehingga orang yang mengonsumsi sabu tersebut merasa energik, senang dan bahagia berlebihan, oleh karena itu Tingkat adiksi dari narkotika jenis sabu sangat tinggi.

Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain. Terhadap fisik narkotika juga dapat menggangu kesehatan organ-organ tubuh seperti lever, gangguan jantung, gagal ginjal dan lain lain. Dan seorang pecandu akan cenderung mengalami penuaan dini.

Orang yang sudah kecanduan narkotika tidak akan mampu untuk lepas dari adiksinya tanpa intervensi atau bantuan dari pihak yang punya kompetensi dibidang tersebut dan seorang pecandu harus ditolong untuk dipulihkan. Solusinya hanya satu yaitu rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Nyoman Krisna Divayana Paralegal di kantor hukum james Richard and partners.**

Penulis : I Nyoman Krisna Divayana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan
Dugaan Penganiayaan Bermotif Dendam Lama Terjadi di Tabanan
Sabu dapat sangat merusak psikologis dan fisik dan seorang pecandu narkotika tidak akan bisa sembuh karena penyakit tersebut bersifat kronis (tidak bisa sembuh hanya dapat dipulihkan), dari fakta-fakta yang ditemukan kebanyakan mantan pecandu narkotika setelah pulih dari adiksinya mengalami masalah mental seperti anxiety disosder, phobia social bahkan skizofrenia dan lain lain.

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Friday, 22 May 2026 - 17:37

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas

Friday, 22 May 2026 - 08:10

GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Thursday, 21 May 2026 - 12:07

Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46