Asten Bait: DPRD Kabupaten Kupang Tak Boleh Diam Saat Hak Pendidikan Anak Fatuleu Dirampas ‎

Tuesday, 10 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asten Bait, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua  Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF).(Foto: Istimewa) ‎
‎

Asten Bait, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua  Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF).(Foto: Istimewa) ‎ ‎

Newsline NTT- Aktivis muda Asten Bait melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kabupaten Kupang yang dinilainya abai terhadap persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menimpa siswa-siswi SMP di Kecamatan Fatuleu. Ia menyebut sikap diam DPRD sebagai bentuk pembiaran atas hilangnya hak pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

‎Menurut Asten, ketika persoalan ini sudah terbuka ke publik namun tidak ditindaklanjuti secara serius, maka DPRD telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

‎“Ini bukan soal administrasi, ini soal hak. Anak-anak miskin di Fatuleu kehilangan bantuan pendidikan, sementara DPRD memilih diam. Itu menyakitkan dan tidak beradab,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menilai DPRD seharusnya berdiri di garis depan membela masyarakat, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan normatif tanpa tindakan nyata. Asten bahkan menyebut, diamnya DPRD di tengah penderitaan warga sama saja dengan memberi ruang bagi praktik yang merugikan rakyat.

‎“Kalau wakil rakyat tidak bersuara saat hak anak dirampas, lalu siapa lagi yang diharapkan?” katanya.Senin,(9/2/2026).

‎Asten juga mengingatkan bahwa Program Indonesia Pintar adalah kebijakan negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah. Ketika program ini gagal disalurkan dengan benar dan tidak ada upaya serius untuk memperbaiki, maka yang terjadi adalah pengingkaran terhadap tanggung jawab negara.

‎Ia mendesak DPRD Kabupaten Kupang segera bertindak dengan memanggil dan mempertemukan pihak-pihak terkait, mulai dari keluarga siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, hingga Bank BRI Oelamasi sebagai penyalur dana, agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.

‎“DPRD harus berhenti bermain aman. Fasilitasi pertemuan, buka data, dan selesaikan masalah ini. Jangan biarkan anak-anak jadi korban kelalaian sistem,” ujarnya.

‎Lebih jauh, Asten menyinggung situasi pendidikan di Nusa Tenggara Timur yang masih rentan dan penuh masalah. Ia mengingatkan bahwa berbagai peristiwa tragis yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak agar tidak lagi menyepelekan persoalan pendidikan.

‎“Kalau hari ini DPRD memilih diam, maka sejarah akan mencatat siapa yang membiarkan ketidakadilan itu terjadi. Pendidikan adalah soal masa depan dan martabat manusia,” pungkas Asten.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
Bangunan di Lahan Sewa Diratakan, Investor Jepang Tempuh Jalur Hukum di Polda Bali
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Tuesday, 28 July 2026 - 11:24

Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Thursday, 23 July 2026 - 20:06

Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terbaru