PERMASKOT Kupang Soroti Dugaan Ketertutupan Anggaran Desa, Dorong Audit Inspektorat di Kobalima Timur

Wednesday, 7 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Newsline .id NTT-Perhimpunan Mahasiswa Kecamatan Kobalima Timur (PERMASKOT) Kupang menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa di sejumlah desa di Kecamatan Kobalima Timur. Hingga memasuki tahun 2026, pemerintah desa dinilai belum optimal dalam membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat. Hal ini disampaikan PERMASKOT Kupang pada Rabu, (7/1/2026).

‎Ketua Umum PERMASKOT Kupang, Filipus Rikardus Nahak, menyampaikan bahwa minimnya transparansi terlihat dari belum tersedianya papan informasi anggaran secara jelas, tidak dipublikasikannya laporan realisasi APBDes secara terbuka, serta terbatasnya ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran desa.

‎‎PERMASKOT Kupang menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, sekaligus menjadi hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Atas dasar itu, PERMASKOT Kupang mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk melakukan audit secara menyeluruh dan independen terhadap pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Kobalima Timur, khususnya pada tahun anggaran 2025.

PERMASKOT Kupang juga mengingatkan bahwa apabila persoalan transparansi ini tidak segera mendapat perhatian, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tingkat akar rumput.

‎‎“Kami berharap Inspektorat dapat segera melakukan langkah pengawasan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar PERMASKOT Kupang.

‎PERMASKOT Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konstruktif hingga terdapat kejelasan dan perbaikan tata kelola, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, pungkasnya.***

Penulis : Sardiyanto

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Tuesday, 28 July 2026 - 11:24

Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05