Newsline-NTT – Seorang pemilik restoran di Kupang mengaku mengalami kerugian setelah tagihan konsumsi yang dipesan untuk kegiatan rapat anggota DPRD Kabupaten Kupang selama berbulan-bulan belum dibayar.
Pemilik RM Nelayan, SerlY. mengatakan ia telah melayani pesanan konsumsi setiap kali anggota dewan menggelar rapat. Namun, sejak sekitar enam hingga tujuh bulan terakhir, ia mengaku tidak menerima pembayaran.
“Setiap kali mereka rapat, saya selalu melayani. Tapi sudah enam sampai tujuh bulan tagihan itu tidak dibayar,” kata Serly kepada LP2TRI kemudian disampaikan oleh wartawan suara Flores, Sabtu (15/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut total tunggakan mencapai Rp 442 juta.
Menurut Serly, ia telah berupaya meminta penjelasan kepada salah satu pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nofi Funai, tetapi tidak mendapat kejelasan.
“Ibu Nofi bilang tidak tahu urusan itu karena itu tanggung jawab bendahara lama. Tapi kan sekwan lama sudah pensiun. Mestinya mereka cari tahu dulu ke sekretaris, utang mana saja yang belum dibayar,” ujarnya.
Serly mengaku memiliki surat perjanjian pembayaran dari pihak sekretariat. Ia juga telah mencoba menemui Ketua DPRD, Daniel Tamenas, namun merasa dihindari.
“Saya mau ketemu Ketua Dewan Daniel Tamenas, tapi dia menghindar. Padahal kalau rapat, mereka selalu pesan cepat-cepat. Waktu bulan Agustus ada demo, mereka pesan lagi, tapi tidak dibayar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Bupati Kupang sebelumnya telah menginstruksikan Sekwan agar membayar seluruh tunggakan sejak 2025, namun hingga kini belum ada kepastian.
Sementara itu, Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa, mengatakan pihaknya siap mendampingi Serly untuk melakukan penagihan secara resmi.
“Ibu kasi saja surat kuasa kepada kami, biar lembaga yang menagih. Pokoknya nanti ibu datang ke kantor, dan saya yang akan urus semuanya,” kata Hendrikus saat dihubungi via telepon.***
Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH
Editor : DJB
Sumber Berita: Suara Flores








