Pemilik RM Nelayan Kupang Klaim Tagihan Konsumsi Rapat DPRD Tertunggak Rp 442 Juta

Sunday, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline-NTT – Seorang pemilik restoran di Kupang mengaku mengalami kerugian setelah tagihan konsumsi yang dipesan untuk kegiatan rapat anggota DPRD Kabupaten Kupang selama berbulan-bulan belum dibayar.

Pemilik RM Nelayan, SerlY. mengatakan ia telah melayani pesanan konsumsi setiap kali anggota dewan menggelar rapat. Namun, sejak sekitar enam hingga tujuh bulan terakhir, ia mengaku tidak menerima pembayaran.

“Setiap kali mereka rapat, saya selalu melayani. Tapi sudah enam sampai tujuh bulan tagihan itu tidak dibayar,” kata Serly kepada LP2TRI kemudian disampaikan oleh wartawan suara Flores, Sabtu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut total tunggakan mencapai Rp 442 juta.

Menurut Serly, ia telah berupaya meminta penjelasan kepada salah satu pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nofi Funai, tetapi tidak mendapat kejelasan.

“Ibu Nofi bilang tidak tahu urusan itu karena itu tanggung jawab bendahara lama. Tapi kan sekwan lama sudah pensiun. Mestinya mereka cari tahu dulu ke sekretaris, utang mana saja yang belum dibayar,” ujarnya.

Serly mengaku memiliki surat perjanjian pembayaran dari pihak sekretariat. Ia juga telah mencoba menemui Ketua DPRD, Daniel Tamenas, namun merasa dihindari.

“Saya mau ketemu Ketua Dewan Daniel Tamenas, tapi dia menghindar. Padahal kalau rapat, mereka selalu pesan cepat-cepat. Waktu bulan Agustus ada demo, mereka pesan lagi, tapi tidak dibayar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Bupati Kupang sebelumnya telah menginstruksikan Sekwan agar membayar seluruh tunggakan sejak 2025, namun hingga kini belum ada kepastian.

Sementara itu, Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa, mengatakan pihaknya siap mendampingi Serly untuk melakukan penagihan secara resmi.

“Ibu kasi saja surat kuasa kepada kami, biar lembaga yang menagih. Pokoknya nanti ibu datang ke kantor, dan saya yang akan urus semuanya,” kata Hendrikus saat dihubungi via telepon.***

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJB

Sumber Berita: Suara Flores

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  
Bupati Kupang Hadiri HUT ke-23 GMIT Amanau Tablolong, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎
Bupati Kupang Hadiri Pentahbisan GPdI Karmel Tunfeu, Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Tuesday, 28 April 2026 - 23:29

Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor

Friday, 24 April 2026 - 01:18

Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  

Berita Terbaru