NEWSLINE.ID – Bupati Kupang Yosef Lede resmi meluncurkan inovasi Kampung Taat Pajak (KTP) sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Peluncuran dilakukan di Kantor Bupati Kupang, Kamis (23/4/2026).
Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang yang telah menggagas program tersebut. Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Program ini tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa pajak adalah pilar utama pembangunan daerah. Dari pajaklah kita membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Kupang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yosef menegaskan, Kampung Taat Pajak adalah gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan. Fokusnya pada peningkatan penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta opsen pajak kendaraan bermotor.
“Saya mengapresiasi keterlibatan 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 160 desa dalam program ini. ASN juga harus menjadi teladan, tidak hanya menghimbau tetapi memberi contoh nyata dalam ketaatan membayar pajak,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Kupang berharap tercipta sinergi dan komitmen bersama. Optimalisasi penerimaan daerah nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam, pimpinan perangkat daerah, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Kepala Samsat Kabupaten Kupang, PJ Jasa Raharja, serta para camat, lurah, dan kepala desa yang mengikuti secara daring.***
Penulis : Hans
Editor : Redaksi







