Skandal BPD Fiktif Sano Lokom: Warga Desak Kades Bertindak, Ancaman Tuntutan Hukum Mengintai

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Timur, NewlineNTT – Tata kelola pemerintahan Desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menjadi sorotan tajam setelah warga desa secara terbuka mendesak Kepala Desa untuk segera menyelesaikan kasus dugaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Fiktif. Kasus ini, yang dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2020, dinilai merugikan masyarakat dan mengancam transparansi desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NewlineNTT dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, salah satu anggota BPD yang namanya terdaftar dan menerima insentif ternyata sudah empat tahun merantau dan meninggalkan Desa Sano Lokom.

“Salah satu BPD-nya sudah empat tahun merantau. Namun sampai sekarang belum diganti. Namanya masih ada dan yang lebih parah, insentifnya tidak jelas siapa yang menerima,” ungkap sumber tersebut, mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman Hukum Jika Kepala Desa Lalai

Warga desa menilai kelalaian ini sebagai bentuk ketidakakuntabelan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas kasus BPD fiktif ini, di mana nama anggota BPD tetap tercantum secara resmi, sementara orangnya tidak berada di tempat dan penggantian antarwaktu (PAW) tidak kunjung dilakukan.

Desakan ini tidak main-main. Warga desa Sano Lokom menegaskan akan menempuh jalur hukum jika Kepala Desa dianggap tidak segera mengambil tindakan tegas.

“Jika Kepala Desa dianggap lalai dalam menangani kasus ini, warga desa tidak akan ragu untuk menuntutnya secara hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar kasus BPD fiktif dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan,” tambah sumber tersebut.

Kepala Desa Pilih Bungkam

Kasus ini kini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Sano Lokom dan sekitarnya, serta menjadi peringatan keras bagi para pemimpin desa untuk lebih transparan dan akuntabel.

Terkait desakan dan ancaman tuntutan hukum dari warganya, Media NewlineNTT mencoba menghubungi Kepala Desa Sano Lokom lewat pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi langsung, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespon untuk memberikan tanggapan sama sekali.

Sikap Kepala Desa ini justru semakin memperkuat desakan publik untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan tata kelola BPD yang telah berlarut-larut sejak tahun 2020.

Penulis : SRT

Editor : Media NewslineNtt

Berita Terkait

Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas
Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎
Teo Hanpalam Desak Kontraktor Bertanggung Jawab dan Minta Kejari Manggarai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Satar Mese
Pemkab Manggarai Barat Terima Dokumen Master Plan Desa Tanjung Boleng dari BPOLBF dan UPH

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 11:54

Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Friday, 24 April 2026 - 12:04

75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas

Wednesday, 22 April 2026 - 22:10

Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎

Tuesday, 18 November 2025 - 19:26

Teo Hanpalam Desak Kontraktor Bertanggung Jawab dan Minta Kejari Manggarai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Satar Mese

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46