Jadwal Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo Akan Digelar Pekan Depan, Ibu Korban: “Semoga Para Pelaku Jujur di Persidangan”

Sunday, 26 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Newsline-NTT – Kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo akan mulai disidangkan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Pengadilan Militer.

Ibu kandung almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengatakan ia telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pengadilan.

“Sudah. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Militer kami terima pada tanggal 22 lalu, dan jadwal sidangnya berlangsung selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Oktober,” kata Sepriana saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepriana mengaku sedikit lega setelah menunggu lebih dari dua bulan kejelasan penanganan kasus yang menimpa anaknya itu.

“Saya bersyukur karena akhirnya ada kepastian. Saya hanya berharap agar para tersangka bisa berkata jujur di persidangan nanti,” ujarnya.

Ia juga meminta agar persidangan digelar secara terbuka sehingga publik dapat mengikuti proses hukum kasus yang menewaskan anaknya itu.

Kasus ini bermula pada 6 Agustus 2025, ketika Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, setelah dirawat intensif akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di satuan militer tempat ia bertugas.

Sebanyak 22 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis : DJB

Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH

Berita Terkait

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan
Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu
Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta
INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN
MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS
LAW FIRM JAMES RICHARD & PARTNERS MENDAMPINGI WNA JEPANG MEMBUAT LAPORAN POLISI DUGAAN PENGGELAPAN KE KRIMUM POLDA BALI. 
I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini
Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 17 kali dibaca
Kasus kematian Prada lucky Saputra namo yang kini dianiaya seniornya akan di sidangkan di pengadilan militer Kupang. Ibu Prada licky Namo mengharapkan hukuman bagi pelaku harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:51

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan

Wednesday, 1 April 2026 - 14:29

Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu

Tuesday, 24 March 2026 - 00:16

Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta

Tuesday, 17 March 2026 - 14:09

INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN

Tuesday, 17 March 2026 - 13:52

MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45