KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum  James Richards & Partners, sebuah kantor hukum yang berbasis di Bali dan dikenal aktif menangani berbagai perkara. Sumber Dok: Istimewa

Tim kuasa hukum James Richards & Partners, sebuah kantor hukum yang berbasis di Bali dan dikenal aktif menangani berbagai perkara. Sumber Dok: Istimewa

NEWSLINE.ID — Denpasar, 15 April 2026, Kasus dugaan penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terhadap kontraktor lokal kembali mencuat di Bali, menambah daftar panjang persoalan hukum dalam sektor investasi properti dan pembangunan vila di kawasan wisata internasional tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini diduga berkaitan dengan skema investasi pembangunan vila, di mana pihak WNA menawarkan kerja sama proyek kepada kontraktor lokal. Namun, dalam praktiknya, proyek tersebut berujung pada dugaan penipuan yang merugikan kontraktor, baik secara finansial maupun operasional.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kontraktor lokal sebagai pelaksana proyek, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi, termasuk kepercayaan investor asing lainnya yang ingin berinvestasi secara legal dan transparan di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kasus ini telah memberikan kuasa hukum kepada James Richards & Partners, sebuah kantor hukum yang berbasis di Bali dan dikenal aktif menangani berbagai perkara yang melibatkan WNA.

Salah satu tim kuasa hukum korban, Joao Moath, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan langkah-langkah hukum strategis untuk memperjuangkan hak kliennya. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan preseden buruk dalam dunia investasi di Indonesia, khususnya di Bali sebagai destinasi global.

“Kami melihat adanya pola yang berulang dalam kasus-kasus serupa, di mana kontraktor lokal berada pada posisi yang rentan. Oleh karena itu, penting bagi penegakan hukum untuk memberikan kepastian dan perlindungan,” ujar Joao Moath.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bali sebagai destinasi internasional memang mengalami peningkatan signifikan dalam investasi properti oleh WNA. Namun, di sisi lain, lemahnya pengawasan dan celah hukum sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik penipuan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum serta pemerintah, guna memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap investasi asing, sekaligus melindungi pelaku usaha lokal dari praktik-praktik merugikan.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, baik melalui jalur pidana maupun perdata, demi memberikan keadilan bagi korban serta menciptakan efek jera bagi pelaku.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46