Bupati Kupang Hadiri Pentahbisan GPdI Karmel Tunfeu, Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Daerah  

Friday, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID Bupati Kupang, Yosef Lede, meresmikan Gedung GPdI Karmel Tunfeu dengan pemotongan pita, Rabu (15/4).

NEWSLINE.ID Bupati Kupang, Yosef Lede, meresmikan Gedung GPdI Karmel Tunfeu dengan pemotongan pita, Rabu (15/4).

NEWSLINE.ID – Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Rabu (15/4) menghadiri pentahbisan Gedung Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Karmel Tunfeu, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese. Acara ini dirangkai dengan syukuran ulang tahun ke-70 Gembala Sidang GPdI Karmel Tunfeu, Pendeta Elisabeth Kapitan Pah.

Dalam sambutannya, Yosef menekankan bahwa penyelesaian pembangunan gereja yang memakan waktu 14 tahun merupakan wujud anugerah Tuhan. Ia menyebut gedung tersebut harus menjadi “Rumah Pengharapan dan Rumah Berkat” bagi jemaat serta masyarakat luas.

“Banyak hal telah dilakukan, namun hanya karena kemurahan Tuhan maka gedung ini selesai. Empat belas tahun bukan waktu singkat, dan kini gereja ini harus menjadi rumah berkat bagi semua,” ujar Yosef.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menegaskan pentingnya kerja kolaborasi antara pemerintah dan gereja dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap lembaga keagamaan.

Ia mencontohkan, dalam perayaan Paskah Kabupaten Kupang baru-baru ini, pemerintah daerah menyalurkan lebih dari Rp6 miliar untuk mendukung pembangunan gereja di berbagai wilayah.

“Gereja selalu berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Karena itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab melalui program penguatan lembaga keagamaan,” jelasnya.

Selain itu, Yosef menyampaikan ucapan syukur atas usia ke-70 Pendeta Elisabeth Kapitan Pah. Ia berharap pelayanan sang gembala tetap berlanjut dengan dukungan Tuhan, meski usia terus bertambah.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Direktur Bank NTT Oelamasi, Camat Nekamese, Kepala Desa Tunfeu, serta warga jemaat setempat.***

 

 

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  
Bupati Kupang Hadiri HUT ke-23 GMIT Amanau Tablolong, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎
Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Tuesday, 28 April 2026 - 23:29

Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor

Friday, 24 April 2026 - 01:18

Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46