Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs Soal Dana Mengendap, Ini Alasannya!

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya saat Diwawancarai Media

Purbaya saat Diwawancarai Media

Ruteng, Newsline.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya menyanggah besaran dana mengendap berdasarkan data yang diklaim Purbaya.

Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung. Ia menyebut, polemik data ini adalah ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari bank sentral tersebut. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.

“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menanggapi dalih sejumlah kepala daerah yang mengklaim dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.

Kepala Daerah Membantah Data Mengendap

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Ia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.

Dedi menjelaskan, dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu pun berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.

Senada, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Ia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.

“Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby. ***

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎
Jalan Rusak Tunbaun, Mahasiswi Politik Kupang Kritik Lemahnya Respons Pemerintah NTT
PENGACARA INDONESIA SOROTI INTERVENSI DAN INTIMIDASI KLIEN WNA DALAM PROSES HUKUM
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 11:15

Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  

Thursday, 9 April 2026 - 23:48

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45