Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs Soal Dana Mengendap, Ini Alasannya!

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya saat Diwawancarai Media

Purbaya saat Diwawancarai Media

Ruteng, Newsline.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

Kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya menyanggah besaran dana mengendap berdasarkan data yang diklaim Purbaya.

Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung. Ia menyebut, polemik data ini adalah ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari bank sentral tersebut. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.

“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menanggapi dalih sejumlah kepala daerah yang mengklaim dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya.

Kepala Daerah Membantah Data Mengendap

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Ia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.

Dedi menjelaskan, dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu pun berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.

Senada, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Ia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.

“Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby. ***

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎
LMID Kupang Gelar Diskusi Publik Bahas Geopolitik Dunia Baru,Peringati Harla Ke-27  ‎
Antisipasi Mafia Tanah, Sertifikat Pura, Gereja, dan Masjid di Canggu Permai Dikawal Ketat
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Sunday, 12 July 2026 - 21:12

Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎

Sunday, 12 July 2026 - 03:56

LMID Kupang Gelar Diskusi Publik Bahas Geopolitik Dunia Baru,Peringati Harla Ke-27  ‎

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Berita Terbaru