Newsline.id – Seorang siswi berinisial FS di SMA Negeri 1 Kota Kupang diduga menendang guru mata pelajaran Informatika, RLM, saat jam pelajaran berlangsung. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025 di kelas XI. Namun, pihak sekolah dinilai abai dan lebih menjaga nama baik lembaga daripada menegakkan aturan.
“Saat saya menegur FS karena membuat gaduh, dia justru melawan. Ketika saya minta dia keluar kelas, dia berkata, ‘Saya tidak keluar, kau mau kenapa?’” kata RLM kepada wartawan, Sabtu, 20 September 2025.
Menurutnya, FS mulai menunggu ketika ia berusaha menenangkan situasi.
RLM menuturkan, FS sejak awal pelajaran kerap bermain gawai dan merias wajah di meja belajar. Saat ditegur, ia semakin membangkang. “Saya hanya menyentuh mulut agar dia diam. Maksudnya mendidik, bukan melukai. Tapi malah dibalas dengan tendangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman Orang Tua
Persoalan semakin memanas ketika orang tua FS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT, mendatangi sekolah pada Senin, 15 September.
Alih-alih mencari solusi, orang tua FS justru mengancam RLM.
“Dia bilang pernah memenjarakan dua orang saat bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan bisa memenjarakan saya juga,” ungkap RLM.
PGRI NTT Mengecam
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT, Dr. Semuel Haning, mengecam tindakan FS dan sikap kepala sekolah yang terkesan melindungi siswi tersebut.
“Perlakuan siswa terhadap guru itu tidak dapat dibenarkan secara hukum, etik, dan moral. Aturan sekolah harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Semuel, Sabtu, 20 September.
Ia mendesak kepala sekolah meninjau ulang tata tertib agar berlaku adil.
“Kalau siswa lain langsung ditindak, tapi kenapa FS dibiarkan? Ada apa di sekolah ini?” tanyanya.
Semuel juga meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma membina orang tua FS.
“ASN itu menekan guru secara psikis. Kami siap mendampingi guru RLM hingga tuntas. Guru adalah pahlawan. Siapapun yang mengganggu guru, PGRI akan melawan,” tegasnya.
Kepala Sekolah: Salah Pihak Kedua
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Kota Kupang, Marselina Tua, menyatakan guru dan siswi sama-sama melakukan kesalahan.
“Guru juga melakukan kekerasan dengan menempeleng. Kalau begitu, wajar saja orang tua tidak terima,” katanya.
Ia menyebut pihak sekolah telah melakukan mediasi dan orang tua FS berencana melapor ke aparat penegak hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak.***
Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH
Editor : DJB
Sumber Berita: Berita cendana








