Kupang, newsline.id – Seorang aktivis bernama Asten Bait melontarkan kritik keras terhadap Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Kritik itu dilontarkan menyusul dugaan pembiaran terhadap salah satu oknum dosen yang disebut-sebut menjalin hubungan gelap dengan istri orang.
Kritik ini muncul setelah adanya laporan dari suami sah perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut, namun menurut Asten, laporan itu tidak mendapat respons serius dari pihak rektorat.
“Saya Asten Bait, sebagai seorang aktivis menanggapi hal ini saya dengan tegas mengatakan Rektor IAKN jangan tuli terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di dalam kampus,” ungkap Asten dalam pernyataannya pada 9 juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asten menyebutkan bahwa suami sah dari perempuan tersebut telah membuat laporan resmi kepada rektor IAKN Kupang. Namun, ia menilai tidak ada langkah konkret dari rektorat untuk menangani kasus ini.
“Secara pribadi saya sayangkan tindakan Rektor IAKN Kupang dengan membiarkan oknum dosen yang diduga melakukan hubungan dengan istri orang, yang di mana sudah dilaporkan oleh suami sah wanita tersebut kepada Rektor IAKN Kupang,” tuturnya.
Ia pun menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pimpinan kampus, terutama jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran etika.
“Yang saya sesalkan dari Rektor IAKN ialah tindakan pembiaran terhadap oknum yang jika terbukti benar menjalin hubungan gelap bersama istri orang, maka akan merusak nama lembaga. Apalagi sesuai informasi yang saya dapat, oknum itu adalah dosen pendidikan agama Kristen,” urainya dengan nada kecewa.
Meski waktu pasti laporan tersebut tidak disebutkan, peristiwa ini terjadi di lingkungan IAKN Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sorotan publik terhadap dinamika internal kampus juga kian meningkat.
Menurut Asten, pembiaran terhadap dugaan perilaku tidak etis dari dosen berpotensi mencoreng reputasi institusi pendidikan yang berbasis keagamaan.
“Mestinya sebagai pimpinan atau Rektor yang dipikirkan bukan dirinya sendiri, tetapi yang dipikirkan adalah kepentingan publik itu sendiri, yakni nama baik lembaga itu sendiri,” katanya.
“Ini buruk sekali jika dibiarkan. Nilai atau norma apa yang akan dicontohkan kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya jika sifat atau perilaku dosen saja seperti demikian?” jelasnya.
Asten pun mendesak agar rektor IAKN Kupang menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Ia bahkan menyarankan agar oknum dosen itu diberhentikan tidak hormat jika terbukti bersalah.
“Terkait dengan persoalan ini, saya dengan tegas meminta Rektor IAKN untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dilaporkan terkait hubungan gelap ini, sehingga jika terbukti maka, oknum dosen tersebut harus diberikan disiplin dari kampus bahkan kalau bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” ucapnya.
Lebih jauh, Asten menyoroti lemahnya kepemimpinan Rektor IAKN Kupang yang dinilainya tidak responsif terhadap berbagai persoalan internal kampus.
“Jika hal ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari Rektor IAKN Kupang, maka saya menduga Rektor turut mendukung dan juga melindungi oknum dosen tersebut. Dan saya dengan tegas mengatakan, jika tak mampu jadi pemimpin yang menjawab persoalan-persoalan di lembaga atau kampus IAKN, maka lebih baik mundur,” tegasnya.
Ia juga menyinggung masalah lain yang belum mendapat penyelesaian seperti polemik beasiswa dan pengangkatan PPPK di lingkungan kampus.
“Saya juga ingin mengatakan bahwa Rektor IAKN jangan seperti pemimpin yang tuli dan buta terhadap persoalan-persoalan yang ada di kampus IAKN seperti yang akhir-akhir ini terjadi soal beasiswa dan polemik PPPK yang tak ada kejelasan atau klarifikasi dari kampus,” tutupnya.
Reporter: Djohanes julius bentah









