Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jordan Geru,Wakil Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto:Dok.Jordan/

Jordan Geru,Wakil Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto:Dok.Jordan/

Newsline NTT – Wakil Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jordan Geru, menanggapi polemik penggusuran yang terjadi di wilayah pesisir Kota Raja Ndao, Kabupaten Ende.

‎Menurutnya, musyawarah antara pemerintah dan masyarakat sebelum dilakukannya penggusuran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk menjamin keadilan sosial serta menjaga stabilitas keamanan.

‎”Dalam konteks pembangunan, pendekatan dialogis menjadi jembatan untuk menemukan titik temu antara kepentingan umum dan hak-hak konstitusional warga,”ujarnya kepada wartawan Neswline melalui rilisan pesan WhatsApp,Rabu (15/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Jordan menilai, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende dalam rangka penataan kota masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Masyarakat pesisir Ndao Ende, kata dia, masih merasakan adanya ketidakadilan dalam proses tersebut.

‎Ia menyoroti bahwa sebagian warga mengaku memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat dibuktikan. Namun demikian, proses penggusuran tetap berjalan tanpa adanya kejelasan penyelesaian yang adil bagi masyarakat terdampak.

‎”Penataan kota memang penting untuk menciptakan lingkungan yang fungsional, berkelanjutan, dan nyaman. Namun, proses itu tidak boleh mengabaikan hak masyarakat,”tegasnya.

‎Lebih lanjut, Jordan mengkritik minimnya dialog antara Pemerintah Kabupaten Ende dengan masyarakat sebelum penggusuran dilakukan. Ia menilai, tidak adanya ruang komunikasi yang terbuka berpotensi memperbesar konflik sosial.

‎”Tidak ada dialog yang memadai dengan masyarakat untuk mencari solusi yang adil sebelum penggusuran dilakukan, meskipun pemerintah mengklaim memiliki legalitas dari Bupati Ende,” tambahnya.

‎Jordan menegaskan bahwa keadilan sosial hanya dapat tercapai jika kelompok yang paling terdampak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

‎”Mereka yang terdampak seperti pedagang kecil, masyarakat adat, maupun warga di wilayah pesisir harus diberikan ruang bicara. Aspirasi mereka tidak boleh diwakili sepihak oleh narasi elit, tetapi harus disampaikan langsung dari pengalaman hidup mereka,” pungkasnya.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Berita Terbaru

Siaran Pers, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Emanuel Melkiades Laka Lena bergerak cepat merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah utara Flores, Nusa Tenggara Timur, (Sumber Foto Dok: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT).

Bencana Alam

Gubernur Melki Laka Lena Gerak Cepat Pantau Dampak Gempa di Flores

Saturday, 15 Aug 2026 - 09:44