FMN Cabang Kupang Tunjukkan Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat, Bukan Janji Kosong seperti Pemerintah

Sunday, 22 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, NEWSLINE.ID || Di tengah berbagai janji kosong dan program pencitraan pemerintah yang tidak menyentuh akar persoalan rakyat, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang kembali hadir sebagai kekuatan alternatif yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Bertolak belakang dengan pemerintah yang sibuk melayani kepentingan elite dan korporasi, FMN Kupang justru turun langsung ke lapangan mendengar jeritan rakyat, merumuskan solusi, dan berjuang bersama mereka.

Salah satu bukti nyata keberpihakan itu terlihat dalam aksi pendampingan FMN terhadap warga terdampak penggusuran di sekitar Naibonat dan Pulau Kera. Di saat pejabat sibuk rapat di ruangan ber-AC, aktivis FMN justru berdiri bersama rakyat, mendokumentasikan pelanggaran, mengadvokasi ke media, bahkan menggalang solidaritas untuk kebutuhan pangan dan tempat tinggal sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak percaya pada narasi ‘relokasi demi pembangunan’. Itu hanya kedok untuk menyingkirkan rakyat dari tanah mereka sendiri,” tegas bung vino, Ketua FMN Cabang Kupang, Minggu (22/6).

Menurutnya, pemerintah hari ini lebih banyak berpihak pada investasi daripada kebutuhan dasar warga. “Ketika rakyat butuh air bersih dan sekolah, yang dibangun justru resort dan jalan ke proyek swasta. Inilah bukti nyata bahwa negara sedang absen dari tugas utamanya: melayani rakyat,” tambah vino.

Sementara itu, salah satu warga Pulau Kera, mengungkapkan bahwa hanya FMN yang datang tanpa pamrih, bukan membawa kamera untuk pencitraan. “Pemerintah datang waktu mau survei. Tapi habis itu hilang. Cuma anak-anak muda dari FMN yang tetap datang bawa air, bawa logistik, dan bawa semangat buat kami terus bertahan,” ujarnya haru.

Tak hanya berhenti di advokasi lapangan, FMN Kupang juga aktif melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Diskusi diskusi akar rumput rutin diadakan untuk membongkar mitos pembangunan yang seringkali hanya merugikan warga miskin.

“Masyarakat harus sadar bahwa penderitaan ini bukan nasib, tapi hasil dari sistem yang menindas. Karena itu, perlawanan bukan sekadar menolak gusur, tapi membangun kekuatan rakyat yang sadar dan terorganisir,” pungkas vino.

Keberpihakan FMN Kupang ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pusat yang selama ini gagal menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ketika negara memilih berpihak pada modal, maka hanya gerakan rakyatlah yang bisa menjadi harapan.*

Reporter: DJOHANES BENTAH.

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Dari Bangku Kuliah ke Betesda Kiu’Utenu: Langkah Pelayanan PAK’23 A untuk Gereja dan Pemuda ‎
Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu
Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Wednesday, 10 June 2026 - 04:11

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Berita Terbaru