KUPANG, NEWSLINE.ID — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Kaum Bapak Sinode GMIT, Danny S. A. Mooy, S.Sos, menilai adanya praktik ketidakadilan yang mencederai nilai-nilai keadilan dan moralitas di lingkungan kampus Kristen tersebut.
Danny secara tegas mengecam keputusan pimpinan IAKN Kupang yang tidak merekomendasikan seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun, sementara istri salah satu pejabat kampus yang baru datang justru mendapatkan rekomendasi dengan mudah.
“Jangan anggap remeh persoalan ini. Seorang ibu yang sudah 12 tahun mengabdi tidak direkomendasikan, sedangkan yang baru datang langsung diakomodasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk ketidakadilan,” ujar Danny melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang tidak direkomendasikan tersebut merupakan anak yatim, sedangkan yang direkomendasikan adalah Lisa Aprilia Nunumete—yang menurut informasi belum pernah tercatat sebagai tenaga honorer resmi di IAKN Kupang.
“Kalau memang dia sudah lama mengabdi, tunjukkan datanya. Mana daftar absensi dan bukti penerimaan gajinya? Kalau tidak ada, atas dasar apa dia direkomendasikan?” tegas Danny, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen PPPK.
Menurut Danny, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng reputasi institusi, tetapi juga melukai nilai-nilai Kristiani yang seharusnya menjadi dasar moral dan etika kampus teologi tersebut. Ia mendesak agar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap proses seleksi PPPK di IAKN Kupang.
“Kampus ini adalah institusi pendidikan Kristen. Jika proses rekrutmennya sudah diwarnai penyimpangan, bagaimana mungkin kampus ini mampu melahirkan pemimpin rohani yang benar? Ini dosa struktural yang harus diungkap dan diselesaikan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kaum Bapak GMIT juga meminta agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan Lisa Aprilia Nunumete sebagai PPPK ditinjau ulang. Mereka menilai proses administrasi dalam pengangkatannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah membahas ini secara internal. Kami tidak setuju. SK tersebut harus dievaluasi. Jangan sampai institusi yang seharusnya menanamkan nilai-nilai kebenaran justru menjadi tempat lahirnya ketidakadilan,” pungkas Danny.
Reporter: Tim









