Danlanal Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 80.000 Batang Rokok Ilegal dan 14 Motor Bodong: “Ini Komitmen Kami Jaga Negeri”

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, newsline.id — Aksi sigap dan penuh presisi dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo sukses menggagalkan upaya penyelundupan skala besar yang mengancam perekonomian negara. Sebanyak 80.000 batang rokok ilegal berpita cukai palsu dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi diamankan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/5/2025).

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari laporan intelijen yang diterima Unit Intel Lanal Labuan Bajo. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan truk ekspedisi dari Surabaya yang memuat barang ilegal, menumpang kapal KM Niki Mila Utama.

“Begitu mendapatkan laporan, Tim Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) kami langsung bergerak cepat. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap setiap kendaraan yang turun dari kapal. Dan benar saja, di dalam satu truk ekspedisi, kami temukan muatan mencurigakan,” ujar Letkol Ardian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, petugas mendapati ribuan batang rokok berbagai merek tanpa izin resmi serta 14 motor bodong yang tidak tercantum dalam manifes kapal. Semua barang tersebut diperkirakan masuk dengan maksud menghindari pajak dan prosedur kepabeanan.

“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, kami menemukan 80.000 batang rokok ilegal yang disimpan dalam kardus, serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Ini bukan pelanggaran kecil—ini merugikan negara dalam jumlah besar,” tegasnya.

Truk bersama sopir berinisial SD dan kernet AD langsung diamankan. Mereka kini tengah diperiksa intensif oleh personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) di Markas Komando Lanal Labuan Bajo.

Menurut Letkol Ardian, nilai kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp400 juta. Lebih dari itu, penyelundupan semacam ini juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi lokal.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami, TNI AL, untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari penyusupan barang ilegal yang merusak. Kami tidak main-main. Penindakan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mengamankan keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum,” ungkap Danlanal dengan tegas.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi antara personel Lanal, intelijen, dan instansi terkait yang memungkinkan operasi ini berjalan mulus dan tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini bukan kerja satu dua orang. Ini bukti nyata bahwa dengan koordinasi yang solid, negara bisa hadir melindungi rakyat dari peredaran barang-barang ilegal,” tandasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ilegal tersebut.

“Penindakan ini bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak dan membersihkan wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkas Letkol Ardian.

 

Reporter: fian

Berita Terkait

RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Angur Putra Sutar, Figur Muda Labuan Bajo yang Menawarkan Kerja Nyata dan Visi Nasional
TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan
Warga Oekofu Bersama Sekolah Bergerak, Perbaiki Distribusi Air Bersih ‎
Warga Oekofu Pertanyakan Kejelasan Kantor Polsek Raimanuk yang Tak Terurus ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 16:25

RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 08:52

Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali

Sunday, 12 April 2026 - 00:58

Angur Putra Sutar, Figur Muda Labuan Bajo yang Menawarkan Kerja Nyata dan Visi Nasional

Berita Terbaru

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. bersama Law Firm James Richard And Partners Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Diduga Mengaku-ngaku sebagai Advokat. Sumber Dok: Istimewa.

Hukum

Oknum mengaku advokat menipu investor asing

Tuesday, 21 Apr 2026 - 17:41