Danlanal Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 80.000 Batang Rokok Ilegal dan 14 Motor Bodong: “Ini Komitmen Kami Jaga Negeri”

Wednesday, 28 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, newsline.id — Aksi sigap dan penuh presisi dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo sukses menggagalkan upaya penyelundupan skala besar yang mengancam perekonomian negara. Sebanyak 80.000 batang rokok ilegal berpita cukai palsu dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi diamankan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/5/2025).

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari laporan intelijen yang diterima Unit Intel Lanal Labuan Bajo. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan truk ekspedisi dari Surabaya yang memuat barang ilegal, menumpang kapal KM Niki Mila Utama.

“Begitu mendapatkan laporan, Tim Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) kami langsung bergerak cepat. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap setiap kendaraan yang turun dari kapal. Dan benar saja, di dalam satu truk ekspedisi, kami temukan muatan mencurigakan,” ujar Letkol Ardian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, petugas mendapati ribuan batang rokok berbagai merek tanpa izin resmi serta 14 motor bodong yang tidak tercantum dalam manifes kapal. Semua barang tersebut diperkirakan masuk dengan maksud menghindari pajak dan prosedur kepabeanan.

“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, kami menemukan 80.000 batang rokok ilegal yang disimpan dalam kardus, serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Ini bukan pelanggaran kecil—ini merugikan negara dalam jumlah besar,” tegasnya.

Truk bersama sopir berinisial SD dan kernet AD langsung diamankan. Mereka kini tengah diperiksa intensif oleh personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) di Markas Komando Lanal Labuan Bajo.

Menurut Letkol Ardian, nilai kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp400 juta. Lebih dari itu, penyelundupan semacam ini juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi lokal.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami, TNI AL, untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari penyusupan barang ilegal yang merusak. Kami tidak main-main. Penindakan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mengamankan keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum,” ungkap Danlanal dengan tegas.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi antara personel Lanal, intelijen, dan instansi terkait yang memungkinkan operasi ini berjalan mulus dan tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini bukan kerja satu dua orang. Ini bukti nyata bahwa dengan koordinasi yang solid, negara bisa hadir melindungi rakyat dari peredaran barang-barang ilegal,” tandasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ilegal tersebut.

“Penindakan ini bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak dan membersihkan wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkas Letkol Ardian.

 

Reporter: fian

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Tuesday, 28 July 2026 - 11:24

Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05