BERITA TERPOPULER Polisi Diduga Alih Fungsi Jadi Pengukur Tanah di Hari Libur, Warga NTT Geram!

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, newsline.id, 14 Mei 2025 — Aksi unjuk rasa memanas di depan polda Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah sekelompok warga dari Oenunu, Batuplat, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap institusi kepolisian. Mereka menuding aparat telah menyalahgunakan wewenang dengan terlibat dalam pengukuran tanah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas.

Peristiwa yang memicu kemarahan warga terjadi pada Rabu, 16 April 2025 — tepat saat masa tenang perayaan Hari Raya Paskah. Menurut keterangan warga, sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi sengketa dengan membawa mobil Inafis. Mereka didampingi oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta beberapa orang tak dikenal yang diduga preman. Tujuan kedatangan mereka diduga kuat untuk melakukan pengukuran tanah yang status hukumnya masih dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, polisi sudah beralih fungsi jadi pengukur tanah. Seperti yang terjadi di Oenunu, Batuplat. Hari libur, masa tenang Paskah, polisi malah datang bawa Inafis dan BPN, bahkan ada preman-preman ikut mau ukur tanah,” seru salah satu orator aksi dengan lantang di depan polda NTT.

 

Tak hanya memprotes keterlibatan polisi pada hari libur, warga juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada surat tugas atau perintah resmi yang dibawa oleh aparat saat pengukuran berlangsung.

“Masa polisi di hari libur datang urus pengukuran tanah? Lebihnya lagi, tidak ada surat tugas atau perintah. Tapi polisi turun seperti tak paham hukum,” tegas salah seorang peserta aksi dengan nada geram.

Lebih jauh, aksi ini juga menjadi ajang penyampaian keresahan masyarakat kecil yang merasa terpinggirkan dalam proses hukum. Mereka menyebut bahwa laporan-laporan pidana yang pernah diajukan tidak pernah ditindaklanjuti secara jelas.

“Jangan sampai polisi hanya berpihak pada yang punya uang. Kami masyarakat kecil yang tak punya kuasa, mau mengadu ke mana? Laporan pidana kami sudah bertumpuk di kepolisian, tapi tidak ada kejelasan. Sekarang polisi malah turun ukur tanah lagi,” tandas seorang warga lainnya yang ikut berorasi.

 

Aksi ini menjadi cerminan kuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap netralitas aparat penegak hukum dalam konflik agraria yang masih marak terjadi di NTT. Mereka menilai aparat sering kali justru memperkeruh konflik dengan terlibat langsung di lapangan tanpa prosedur yang sah.

Masyarakat kini menunggu respons cepat dan transparan dari Polda NTT guna memulihkan kepercayaan publik. Mereka mendesak adanya investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran kewenangan oleh aparat yang terlibat.***

PENULIS: REDAKSI NTT DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 18:22

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026 - 16:37

‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46