BERITA TERPOPULER Polisi Diduga Alih Fungsi Jadi Pengukur Tanah di Hari Libur, Warga NTT Geram!

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, newsline.id, 14 Mei 2025 — Aksi unjuk rasa memanas di depan polda Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah sekelompok warga dari Oenunu, Batuplat, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap institusi kepolisian. Mereka menuding aparat telah menyalahgunakan wewenang dengan terlibat dalam pengukuran tanah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas.

Peristiwa yang memicu kemarahan warga terjadi pada Rabu, 16 April 2025 — tepat saat masa tenang perayaan Hari Raya Paskah. Menurut keterangan warga, sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi sengketa dengan membawa mobil Inafis. Mereka didampingi oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta beberapa orang tak dikenal yang diduga preman. Tujuan kedatangan mereka diduga kuat untuk melakukan pengukuran tanah yang status hukumnya masih dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, polisi sudah beralih fungsi jadi pengukur tanah. Seperti yang terjadi di Oenunu, Batuplat. Hari libur, masa tenang Paskah, polisi malah datang bawa Inafis dan BPN, bahkan ada preman-preman ikut mau ukur tanah,” seru salah satu orator aksi dengan lantang di depan polda NTT.

 

Tak hanya memprotes keterlibatan polisi pada hari libur, warga juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada surat tugas atau perintah resmi yang dibawa oleh aparat saat pengukuran berlangsung.

“Masa polisi di hari libur datang urus pengukuran tanah? Lebihnya lagi, tidak ada surat tugas atau perintah. Tapi polisi turun seperti tak paham hukum,” tegas salah seorang peserta aksi dengan nada geram.

Lebih jauh, aksi ini juga menjadi ajang penyampaian keresahan masyarakat kecil yang merasa terpinggirkan dalam proses hukum. Mereka menyebut bahwa laporan-laporan pidana yang pernah diajukan tidak pernah ditindaklanjuti secara jelas.

“Jangan sampai polisi hanya berpihak pada yang punya uang. Kami masyarakat kecil yang tak punya kuasa, mau mengadu ke mana? Laporan pidana kami sudah bertumpuk di kepolisian, tapi tidak ada kejelasan. Sekarang polisi malah turun ukur tanah lagi,” tandas seorang warga lainnya yang ikut berorasi.

 

Aksi ini menjadi cerminan kuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap netralitas aparat penegak hukum dalam konflik agraria yang masih marak terjadi di NTT. Mereka menilai aparat sering kali justru memperkeruh konflik dengan terlibat langsung di lapangan tanpa prosedur yang sah.

Masyarakat kini menunggu respons cepat dan transparan dari Polda NTT guna memulihkan kepercayaan publik. Mereka mendesak adanya investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran kewenangan oleh aparat yang terlibat.***

PENULIS: REDAKSI NTT DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Berita Terbaru