Kupang, Newsline.id| 3 Mei 2025 – Aksi premanisme yang sempat meresahkan para pedagang kaki lima di Kota Kupang akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial EAS alias Gomez (30), yang kerap memalak dan mengancam pedagang, ditangkap aparat Polresta Kupang Kota saat Car Free Day di Jalan El Tari, Sabtu pagi.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban pada 1 Mei 2025, dengan nomor LP/B/516/V/2025/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan pelaku terjadi dua hari sebelum laporan dibuat, tepatnya Rabu malam (30/4/2025).
Gomez disebut datang dalam kondisi mabuk ke sebuah lapak gorengan di Jalan Siliwangi, Kelurahan Oesapa, dan langsung mengintimidasi penjaga lapak untuk menyerahkan gorengan tanpa membayar.
“Pelaku mengancam, minta tambahan tahu, ambil sambal, lalu kabur begitu saja,” ujar Kombes Aldinan.
Tak berhenti di situ, Gomez juga memaksa pemilik warung nasi geprek di dekat lokasi untuk menyerahkan dua bungkus nasi ayam, kembali tanpa membayar sepeser pun. Korban lainnya menyebut, pria ini kerap datang mengancam sambil menggoyang gerobak jika tidak dilayani.
“Teror Gomez” pun ternyata sudah menyasar banyak pedagang. Ia juga mengambil rokok dari dua kios milik Z dan MSM, tetap dengan gaya preman dan tanpa bayar.
“Modusnya mabuk, bicara kasar, dan sengaja bikin takut biar dikasih barang gratis. Ini bukan sekali dua kali,” lanjut Kapolresta.
Polisi telah mengamankan dua flash disk berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Saat ini, tiga saksi dan empat korban telah dimintai keterangan.
Aksi penangkapan di kawasan Car Free Day pun sempat mengundang perhatian warga. Banyak yang merasa lega karena pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Akhirnya aman juga berdagang di sini,” ucap seorang pedagang kopi di lokasi CFD.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami hal serupa.***
Penulis: DJOHANES









