Bupati TTS Ancam Cabut Izin Kios Pupuk: “Kalau Hambat Petani, Tutup Saja!”

Tuesday, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soe, newsline.id.  – 29 April 2025 Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, meluapkan kekesalan atas lambatnya distribusi pupuk bersubsidi yang dianggap merugikan para petani. Dalam pernyataan tegas saat menghadiri panen perdana di Desa Oebelo, Kabupaten TTS, Selasa (29/4), Bupati Eduard mengecam keras kinerja kios pengecer pupuk yang dinilai hanya menyusahkan petani.

“Kios pengecer di Bena, cabut saja izinnya. Itu menghambat petani. Bapak Plt Kadis TPHP bisa perhatikan ini!” tegasnya di hadapan para petani dan pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, petani di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, sudah memesan pupuk sejak Februari 2025. Namun ironisnya, pupuk baru tiba dua bulan kemudian—pada Selasa, 22 April 2025.

“Order dari Februari, realisasi di bulan April. Kira-kira petani mau pakai pupuk apa? Mereka kehilangan waktu emas untuk pemupukan,” ujar Eduard geram.

Bupati Eduard bahkan mengancam akan mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) jika persoalan semacam ini terus berulang.

“Kalau tidak ditindak tegas, saya akan ambil alih. Jangan sampai jabatan jadi alasan pembiaran. Pengecer yang menyusahkan petani tidak perlu dipakai lagi. Ganti dengan yang mau kerja,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya rantai distribusi pupuk yang kerap kali menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani di TTS. Selama dua bulan tanpa pupuk, tanaman petani di Bena terancam gagal panen akibat telatnya proses pemupukan.

“Masalah pupuk dan bibit ini selalu saja muncul. Pemerintah sudah bantu, tapi di lapangan selalu terhambat. Kalau memang orang-orangnya yang jadi masalah, ganti saja,” kata Eduard dengan nada tinggi.

Langkah berani Bupati Eduard ini mendapat dukungan luas dari masyarakat petani yang selama ini mengeluhkan sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi. Banyak pihak menilai bahwa gebrakan ini bisa menjadi awal perombakan total dalam sistem distribusi pertanian di wilayah TTS.

Pernyataan ini juga ditafsirkan sebagai sinyal kuat kepada para pengecer dan pejabat terkait untuk tidak main-main dengan nasib petani.

“Saya ingin perbaiki sistem ini dari akar. Supaya semua pihak—baik pemerintah maupun distributor—bekerja serius untuk petani,” tutup Bupati Eduard.

Langkah tegas ini dipandang sebagai upaya nyata membangkitkan kembali semangat petani dan memperkuat sistem pertanian di TTS, yang selama ini terhambat oleh rantai distribusi yang tak efisien.***

Penulis: DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Berita Terkait

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Wednesday, 17 June 2026 - 17:47

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Berita Terbaru