Bupati TTS Ancam Cabut Izin Kios Pupuk: “Kalau Hambat Petani, Tutup Saja!”

Tuesday, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Soe, newsline.id.  – 29 April 2025 Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, meluapkan kekesalan atas lambatnya distribusi pupuk bersubsidi yang dianggap merugikan para petani. Dalam pernyataan tegas saat menghadiri panen perdana di Desa Oebelo, Kabupaten TTS, Selasa (29/4), Bupati Eduard mengecam keras kinerja kios pengecer pupuk yang dinilai hanya menyusahkan petani.

“Kios pengecer di Bena, cabut saja izinnya. Itu menghambat petani. Bapak Plt Kadis TPHP bisa perhatikan ini!” tegasnya di hadapan para petani dan pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, petani di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, sudah memesan pupuk sejak Februari 2025. Namun ironisnya, pupuk baru tiba dua bulan kemudian—pada Selasa, 22 April 2025.

“Order dari Februari, realisasi di bulan April. Kira-kira petani mau pakai pupuk apa? Mereka kehilangan waktu emas untuk pemupukan,” ujar Eduard geram.

Bupati Eduard bahkan mengancam akan mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) jika persoalan semacam ini terus berulang.

“Kalau tidak ditindak tegas, saya akan ambil alih. Jangan sampai jabatan jadi alasan pembiaran. Pengecer yang menyusahkan petani tidak perlu dipakai lagi. Ganti dengan yang mau kerja,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya rantai distribusi pupuk yang kerap kali menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani di TTS. Selama dua bulan tanpa pupuk, tanaman petani di Bena terancam gagal panen akibat telatnya proses pemupukan.

“Masalah pupuk dan bibit ini selalu saja muncul. Pemerintah sudah bantu, tapi di lapangan selalu terhambat. Kalau memang orang-orangnya yang jadi masalah, ganti saja,” kata Eduard dengan nada tinggi.

Langkah berani Bupati Eduard ini mendapat dukungan luas dari masyarakat petani yang selama ini mengeluhkan sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi. Banyak pihak menilai bahwa gebrakan ini bisa menjadi awal perombakan total dalam sistem distribusi pertanian di wilayah TTS.

Pernyataan ini juga ditafsirkan sebagai sinyal kuat kepada para pengecer dan pejabat terkait untuk tidak main-main dengan nasib petani.

“Saya ingin perbaiki sistem ini dari akar. Supaya semua pihak—baik pemerintah maupun distributor—bekerja serius untuk petani,” tutup Bupati Eduard.

Langkah tegas ini dipandang sebagai upaya nyata membangkitkan kembali semangat petani dan memperkuat sistem pertanian di TTS, yang selama ini terhambat oleh rantai distribusi yang tak efisien.***

Penulis: DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎
Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, UM.Koe, Dekan FISIPOL Tekankan Kebersamaan
PENGACARA INDONESIA SOROTI INTERVENSI DAN INTIMIDASI KLIEN WNA DALAM PROSES HUKUM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 16:56

Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 12:56

Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45