Tim Gabungan TNI- POLRI Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Distrik Anggruk Kab. Yahukimo Papua Pegunungan

Monday, 24 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YAHOKIMO,newsline.id—Evakuasi terhadap 8 Korban kekerasan KKB tersebut di lakukan Personil Gabungan Ops Damai Cartenz -2025, di Distrik Anggruk Kab. Yahukimo. (23/03/2025)

Meski mengalami kendala dan proses evakuasi hanya dapat dilakukan lewat udara, namun proses evakuasi para korban selamat maupun meninggal berhasil di lakukan.

” Tim kami menghadapi kondisi medan yang sangat berat dan potensi gangguan dari kelompok bersenjata, namun berkat koordinasi yang baik, jenazah korban berhasil si bawa ke bandara Dekai Kab. Yahukimo untuk di proses identifikasi lebih lanjut” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak delapan orang yang berhasil di evakuasi adalah:
1). Rosalina Berek Sogen, meninggal dunia.
2). Doinisiar Taroci More
3). Vatiana Kambu,
4). Paskalia Peni Tere Liman.
5). Fidelis De Lena.
6). Kosmas Paga.
7). Penus Lepi (asal Yahukimo di pulangkan dari RSAD Marten Indey karena di nyatakan sehat)
8. Irawati Nebobohan (Nakes)

Sementara itu dua orang warga asli Yahukimo Lenike Saban, guru dan Erens, petani tidak ikut di evakuasi karena permintaan sendiri.

Dansatgas Rajawali II Koops TNI Habema Kogabwilhan III, Letkol Inf. Gustiawan mengkonfirmasi bahwa serangan KKB terhadap guru dan nakes di Distrik Anggruk Kab. Yahukimo Papua Pegunungan, terjadi pada Jumat (21/03/2025) sekitar pukul 5 sore.

KKB membakar sekolah dan melakukan kekerasan terhadap para guru yang mengajar di SD YPK Anggruk serta tenaga Kesehatan.

Akibatnya satu orang guru meninggal dunia dan 7 lainnya termasuk tenaga nakes yang mengalami luka-luka serius dan trauma berat. (RD)

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 07:48

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44