Progres Bedah Rumah Tidak Layak Huni Pada TMMD ke-123 Kodim Tabanan

Monday, 3 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan.newsline.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 yang dilaksanakan oleh Kodim Tabanan terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran tambahan dalam program ini adalah bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Wanagiri, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, Senin (3/3/2025) telah mencapai 25% pengerjaannya.

Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 1619/Tabanan, Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., menyampaikan bahwa program bedah RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan hunian yang lebih layak. “Kami terus bekerja keras bersama masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” ucapnya.

Dansatgas juga menambahkan saat ini, pekerjaan yang telah diselesaikan mencakup tahap awal perbaikan struktur rumah, pemasangan pondasi tambahan, dan perbaikan atap. Tim Satgas TMMD, yang terdiri dari personel TNI dan warga setempat, bekerja secara gotong-royong untuk mempercepat proses pembangunan. Imbuhnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan progres yang sudah mencapai 25%, kami optimis dapat menyelesaikan bedah RTLH tepat waktu sebelum program TMMD ke-123 berakhir. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta memperkuat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat”. Pungkas Dansatgas

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44